• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPD Berkarya Madina Appresiasi Putusan PTUN Jakarta

by admin-start21
Kamis, 18 Februari 2021
0 0
0
DPD Berkarya Madina Appresiasi Putusan PTUN Jakarta
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-DPD Partai Berkarya Kabupaten Madina mengapresiasi keputusan PTUN Jakarta yang telah memenangkan gugatan Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atas keputusan Kemenkumham RI.

Adapun gugatan dimaksud ialah perkara nomor 182/G/2020/ PTUN Jakarta terkait masalah perselisihan kepengurusan dalam partai politik.

Kita sangat mengapresiasi keputusan PTUN Jakarta yang telah mengabulkan permohonan pemohon dalam hal ini Ketum Partai Berkarya Bapak Hutomo Mandala Putra sehingga ada kepastian hukum terkait status Partai Berkarya ke depan,” ungkap Onggra Lubis di Panyabungan, Kamis (18/2).

Onggara menambahkan, langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi di setiap tingkatan dalam upaya penguatan partai sebagai aset bangsa.

Hal itu urgent kita lakukan sebab dikhawatirkan ada banyak kader yang sudah salah langkah sebelumnya atau mungkin sudah ada di partai lain, jelasnya.

Sebagai pimpinan Partai Berkarya di Madina, Onggara mengatakan Partai Berkarya membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Madina yang ingin bergabung sebagai kader partai.

“Partai Berkarya itu adalah aset kita bersama karena itu silakan bagi putra-putri terbaik Madina yang ingin gabung sebagai kader dan kita sambut dengan tangan terbuka” pungkasnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: Partai BerkaryaPartai Politik
ShareTweet
Next Post
Poktan Saba Baru III dan Kadis Pertanian Madina Panen Bawang Merah

Poktan Saba Baru III dan Kadis Pertanian Madina Panen Bawang Merah

Discussion about this post

Recommended

APBD Madina 2026 Disepakati, Defisit Rp42,19 Miliar Ditutup SILPA

APBD Madina 2026 Disepakati, Defisit Rp42,19 Miliar Ditutup SILPA

5 bulan ago
Raih Opini WTP, Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Raih Opini WTP, Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Kemenkeu

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025