• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Indonesia Mendapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun 2024

by Redaksi
Rabu, 5 Juli 2023
0 0
0
Indonesia Mendapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun 2024

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Madinah, StartNews Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah mengumumkan kuota haji 1445 Hijiriah atau 2024 Masehi. Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023. Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota haji. Bersamaan itu, diumumkan juga proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menginformasikan kuota 1445 Hijiriah jauh lebih awal dari biasanya.

“Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering,” kata Fadlul Imansyah di Madinah, Rabu (5/7/2023).

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat. Dengan begitu, pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

“Ini memberi harapan jamaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” kata pria yang akrab disapa Fadlul ini.

Fadlul menambahkan, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Fadlul menilai kedepan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan. Sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jamaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

“Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Arab SaudiIndonesiaKuota HajiTahun 2024
ShareTweet
Next Post
PT SMGP Latih Anggota PKK Desa Sibanggor Jae Bikin Tempe

PT SMGP Latih Anggota PKK Desa Sibanggor Jae Bikin Tempe

Discussion about this post

Recommended

Lengkapi Keterangan e-KTP, Bupati Tempatkan Mobil PMI di Dukcapil

Lengkapi Keterangan e-KTP, Bupati Tempatkan Mobil PMI di Dukcapil

6 tahun ago
Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025