Belawan, StartNews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) tak mau ketinggalan dalam pemberantasan natkotika. Kali ini Polairud berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisia IM, (37 tahun), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan. Jumat (17/5/ 2024).
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya mealui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menggunakan drone. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga natkotika.
“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita dua bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Reporter: Rls