GEMPSU mendesak Pemkab Madina menghadirkan solusi ekonomi dan ruang dialog bagi warga Pulo Padang sebelum menertibkan tambang emas ilegal.
Linggabayu, StartNews – Kebijakan penertiban Pertambangan EmasTanpa Izin (PETI) di Desa Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu, berisiko memicu krisis sosial baru jika Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) hanya mengedepankan pendekatan hukum.
Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPSU) Mandailing Natal menilai perlindungan terhadap mata pencaharian warga dan keberlangsungan pendidikan anak-anak di kawasan tersebut harus menjadi prioritas yang berjalan seimbang dengan penegakan aturan.
Ketua GEMPSU Mandailing Natal, Gusti Pardamean Nasution, mengatakan penutupan tambang secara sepihak tanpa menyediakan mata pencaharian alternatif akan langsung memukul perekonomian ratusan kepala keluarga.
Menurut dia, masyarakat setempat tidak dalam posisi melawan hukum, melainkan menuntut kepastian rute bertahan hidup pasca-penertiban.
“Di balik aktivitas tambang itu ada keluarga yang menggantungkan hidup. Ada kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi setiap hari. Karena itu, ketika dilakukan penertiban, pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat,” kata Gusti, Rabu (23/9/2026).
Gusti juga mendesak Pemkab Madina dan instansi terkait segera turun ke lapangan guna memetakan tingkat ketergantungan ekonomi warga Pulo Padang terhadap sektor tambang tersebut.
Dia menilai langkah dialogis penting untuk mencegah timbulnya gelombang protes atau aksi demonstrasi akibat kesempitan ekonomi warga.
“Kalau memang aktivitas tambang harus dihentikan karena persoalan hukum, masyarakat tentu harus diberikan kejelasan. Setelah tambang ditutup, mereka harus bekerja apa? Bagaimana nasib keluarga dan pendidikan anak-anak mereka?” ujar Gusti.
Guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, GEMPSU menyodorkan formula penanganan berbasis tiga pilar, yakni penegakan hukum yang adil, penyediaan alternatif ekonomi yang jelas, serta dialog partisipatif.
GEMPSU berharap pemerintah tidak hanya hadir saat melakukan penindakan, tetapi juga mendampingi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
“Pemerintah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan sumber penghasilannya. Penegakan hukum penting, tetapi keberlanjutan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” tutur Gusti.
Reporter: Rls/Sir




Discussion about this post