Dihadiri pimpinan daerah utuh, pengurus Kadin Madina 2026-2030 dilantik dengan fokus pada pembukaan investasi dan modernisasi pasar digital UMKM.
Panyabungan, StartNews – Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Mandailing Natal (Kadin Madina) mematok target digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta percepatan investasi daerah usai Bahran Saleh Daulay kembali dipercaya menahkodai kepengurusan periode 2026–2030.
Pelantikan yang dirangkai dengan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan pada Kamis (3/9/2026) kemarin dihadiri oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Kehadiran dua pimpinan tertinggi daerah tersebut mempertegas komitmen Pemkab Madina dalam mengawal Kadin sebagai mitra strategis penggerak ekonomi rakyat.
Dalam arahannya, Saipullah mendesak jajaran pengurus baru untuk bergerak cepat menyusun agenda kerja yang selaras dengan program pemerintah, khususnya dalam membuka keran investasi luar.
“Jalin kerja sama dengan pemerintah. Mari kita undang investor ke daerah ini. Mari kita bersatu untuk memajukan Madina,” kata Saipullah.
Menanggapi instruksi itu, Bahran Saleh Daulay membeberkan navigasi organisasi selama empat tahun kedepan akan berpusat pada tiga pilar utama, yakni sinergi kebijakan pro-bisnis, penciptaan iklim investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, dan transformasi digital bagi para pelaku UMKM daerah.
Dia menilai strategi pasar daring menjadi benteng penting dalam menjaga ketahanan ekonomi Madina dari ancaman inflasi serta gejolak pasar global.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang pro-bisnis dan menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bahran.
Melalui konsolidasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha ini, kepemimpinan Bahran periode kedua diharapkan mampu mengeksekusi program konkret yang tidak hanya menaikkan kelas produk lokal Madina ke ranah nasional, tetapi juga memperluas lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Reporter: Sir





Discussion about this post