Panyabungan, StartNews – Setelah KPU menyatakan persyaratan administrasi telah memenuhi syarat, dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) juga mengumumkan visi-misi dan program kerjanya. Berikut ini visi-misi dan program kerjanya.
Paslon Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi yang menggunakan akronim SAHATA ini mengusung visi: melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk Madina yang madani.
Sedangkan misinya terdiri dari delapan poin.
- Pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan yang memudahkan mobilisasi serta meningkatkan sinergitas dengan dunia usaha sehingga perputaran ekonomi semakin cepat dan bertumbuh.
- Meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan dan ekonomi sehingga menjadi daya saing daerah untuk Madina maju dan madani.
- Peningkatan dan pembangunan karakter dan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkompeten sehingga adaptif terhadap perkembangan dunia yang sangat dinamis.
- Menjaga serta melestarikan nilai agama, budaya dan kearifa lokal sebagai upaya pelestarian identitas Mandailing Natal yang beragama dan berbudaya.
- Transformasi sosial mewujudkan perlindungan sosial yang adaptif dan resiliens.
- Menyelaraskan program pembangunan dengan pemerintah pusat dan provinsi sehingga pembangunan nasional dan provinsi yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah tetap dapat dirasakan di Mandailing Natal.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang beritegritas sehingga terwujud birokrasi yang responsif dan tangguh.
- Mewujudkan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan berbasis karakteristik wilayah dan lingkungan.
Sementara Paslon Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution dengan jargon ON MA ini mengemban misi: Transformasi pembangunan Madina yang agamais, berbudaya, tanggap dan cerdas mengoptimalkan potensi daerah dengan sistem terintegrasi untuk mewujudkan masyarakat berintegritas dan sejahtera menuju masa depan.
Berbeda dengan Paslon SAHATA, Paslon ON MA membeberkan misi yang lebih detail dan lengkap dengan penjelasan langkah-langkah praktis untuk mewujudkan misi tersebut, seperti berikut ini.
1. Pemberdayan sistem pendidikan dan kebudayaan khususnya bidang keagamaan melalui pendidikan luar sekolah (keluarga) dan pendidikan formal sebagai pembentukan SDM yang berintegritas yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman.
- Melakukan rutinitas group parenting disetiap tingkatan pendidikan sehingga interaksi yang terjadi lebih memberikan kepedulian orang tua dalam memberikan pembelajaran keagaaman dan moral anak setiap
- Mengoptimalkan pengalokasian anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren-pesantren dan MDTA serta guru magrib mengaji serta kegiatan keagamaan
- Membimbing pesantren-pesantren dan mdta dalam pendaftaran legalitasnya serta perolehan bantuan-bantuan resmi dari pemerintah khususnya perolehan dana BOS dari Kemenag untuk
- Memberikan penilaian reward kepada guru-guru agama dan guru-guru umum yang berprestasi di bidangnya.
- Mengembangkan sekolah-sekolah tahfiz dan tafsir A
- Mengoptimalkan program magrib mengaji dan salat
- Melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolalaan dana BOS melalui inspektorat dan koordinator
- Rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru yang masih dibutuhkan demi kegiatan belajar dan
- Memberikan motivasi-motivasi yang berhubungan dengan daya saing, kreatifitas dan inovasitas berlandaskan ajaran keagamaan dan
- Menghadirkan nara sumber dan tokoh-tokoh lokal berprestasi ke sekolah-sekolah sebagai teladan untuk mencapai
- Menambah alokasi anggaran beasiswa terhadap hafiz dan hafizah, anak didik dan mahasiswa
- Menggali sejarah perjalanan islam di kabupaten mandailing natal untuk dijadikan sebagai catatan dan pengetahuan sejarah baru bagi generasi
- Mengoptimalkan penerapan nilai adat dan budaya mandailing natal pada kurikulum
- revitalisasi pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Mandailing N
- Optimalisasi peran lembaga adat dalam pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Mandailing Natal dengan regulasi yang mengaturnya
2. Transformasi pembangunan ekononomi Mandailing Natal berbasis kerakyatan dengan pemanfaatan potensi dan aset daerah serta kearifan lokal sehingga tercipta pemerataan lapangan kerja serta ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat.
A. Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai kekayaan inelektual untuk memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat.
- Mengembangkan konsep batik Mandailing
- Membangun kelompok ekonomi kreatif masyarakat, industri kegiatan masyarakat dan UMKM dalam mengembangkan batik madina dan miniatur bermotif instrumen-instrumen adat hasil
- Pengoperasian sopo godang sebagai tujuan destinasi
- pembinaan usaha-usaha industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi kearifan lokal sehingga menjadi produk unggulan
- Memberlakukan kebijakan daerah dalam pengembangan produksi dan pemasaran hasil produksi kearifan lokal (batik madina, kipang, cemilan, kue sapit, gula aren, kerajinan rotan).
B. Optimalisasi potensi dan aset daerah secara terpadu
- Sektor pertanian dan perkebunan
- Membangun tuntas wilayah hasil zonasi hamparan persawahan menjadi sektor pertanian terpadu mulai hulu sampai hilir sehingga kehandalan daerah dalam ketahanan pangan terjamin dan mampu menyerap tenaga kerja.
- Revitalisasi sarana dan prasarana persawahan seluruh area penyangga dan
- Revitalisasi kegiatan tenaga penyuluh pertanian dan
- Mendorong dan menggerakkan minat peternak berusaha secara
- Optimalisasi pembangunan sarana dan prasarana perkebunan di wilayah hasil
- Menginisiasi dan mempermudah pengurusan perizinan bagi pelaku usaha perkebunan sawit yang belum memiliki izin perkebunan dan perizinan terkait dengan proses perkebunan sehingga dapat meningkatkan pad dan dana bagi hasil dari pemerintah
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengusahaan sarang burung walet
b. Perikanan darat dan tangkap
- optimalisasi bbi
- membuat kajian ilmiah pembudidayaan dan pengembangan perikanan darat
- melakukan pembinaan terhadap usaha budidaya dan pengembangan perikanan darat terkait sumber daya dan permodalan
- revitalisi kelompok perikanan darat dan nelayan yang berada disepanjang garis pantai dan menginventarisasi masalah demi pengembangan potensi pantai barat dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam pembangunannya
- membuat kajian ilmiah untuk pengembangan potensi kelautan di wilayah pantai barat
c. Pariwisata
- mengoptimalkan pengembangan dan pengelolaan kepariwisataan daerah berdasarkan ripda
- membuat ded dan master plan pengembangan wisata alam dan bahari
d. BUMD
- mendorong produktifitas investasi didaerah dan kemudahan akses perijinan bagi investor dan pelaku-pelaku usaha
- menyelesaikan perubahan peraturan daerah tentang bumd
- revitalisasi dan pembentukan perusahaan daerah sebagai unit usaha dari bumd
3. Mengembangkan sistem ekonomi kreatif, industri kecil menengah serta koperasi dan UMKM
- mengoptimalkan pembinaan dan pemberdayaan kelompok ekonomi kreatif , industri kecil menengah serta koperasi dan umkm
- menciptakan pilot project-pilot project dalam setiap sektor kegiatan usaha melalui fasilitasi bantuan permodalan yang terintegrasi dari hulu ke hilir
- mendorong dan menginisiasi koperasi dan umkm produktif bekerja sama dengan koperasi dan umkm baru
- mensosialisasikan keberhasilan pilot project-pilot project untuk memotivasi kelompok usaha masyarakat lainnya
- melobi pemerintah pusat, provinsi, perusahaan-perusahaan swasta daerah, bumn dan badan badan lain dalam pengembangan kelompok ekonomi kreatif, industri kecil menengah serta koperasi dan umkm
- menghidupkan koperasi tidak aktif kepada pelaku-pelaku yang berminat membuka usaha- usaha sektoral
4. Optimalisasi pad dan kordinasi intens ke pemerintah pusat dan provinsi serta sumber dana lainnya untuk perolehan dana perimbangan, dana bagi hasil dan bdb provinsi dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
- membuat kajian ilmiah terhadap potensi riil objek pajak dan retribusi untuk optimalisasi pengelolaan pad sesuai dengan perda pajak dan retribusi daerah
- mempercepat proses digitalisasi dalam pengelolaan pad
- memberikan reward dan sanksi bagi opd pengelola pad untuk capaian pengelolaan pad
- mensosialisasikan keseimbangan hak dan kewajiban kepada masyarakat atas pemungutan pad dan perda tentang pajak dan retribusi daerah
- koordinasi dengan pemerintahan atasan atas pelaksanaan kewenangan yang bukan merupakan kewenangan daerah
- melakukan kajian ulang terhadap perencanaan pada sektor-sektor yang menjadi skala prioritas
- mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan sesuai peta ruas jalan kabupaten
- menyelesaikan pembangunan untuk pengelolan sampah terpadu
- melakukan reboisasi pada kawasan-kawasan yang menunjang kebutuhan vital sesuai dengan penetapan pada rt/rw
- mengupayakan nilai ekonomis kepada pemerintah pusat terhadap pemakaian tnbg sebagai penghasil oksigen
- mengoptimalkan pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi lingkungan dan kebutuhan air minum masyarakat
- pembangunan pusat perkotaan dan rthnya
- memprioritaskan pembangunan pada desa yang berfungsi sebagai pusat pelayanan lingkungan
- penyelesaian inventarisasi dan sertifikasi aset daerah
- meneyelesaikan pemetaan daerah rawan bencana dan pembangunan tempat penampungan sementara pada daerah-daerah rawan bencana sebagai bentuk pengendalian dan mitigasi bencana
5. Transformasi birokrasi aparatur sipil negara dengan menanamkan tanggung jawab moral dan mendorong kewenangan otonomi pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan asas –asas penyelengaraan pemerintahan, sehingga tercapai standar pelayanan yang memberikan out put bagi masyarakat dan daerah
- menetapkan target bagi kepala opd untuk capaian kinerjanya
- memberikan reward dan sanksi atas capaian kinerja
- mengaktifkan solat berjamaah dilingkungan pemerintah daerah
- memberikan ceramah ceramah rohani pada hari tertentu yang dijadwalkan
- meningkatkan kedisiplinan asn
- memastikan berjalannya tupoksi baperjakat untuk menjamim keberlangsungan sdm aparatur yang berkualitas
- melakukan evaluasi dalam rapat rutin bersama tapd dan tepra atas capaian kinerja opd-opd setiap bulan atas realisasi anggaran
- memastikan proses tahapan perencanan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban apbd dan apbdes tepat waktu sesuai ketentuan dan jadwal yang diatur perundang-undangan
- mengumumkan pencapaian visi misi setiap berakhirnya tahun anggaran
- mendorong pemerintahan desa untuk melakukan kegiatan yang bersifat pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui bumdes
- memastikan kewenangan otonom berjalan pada sisterm pemerintahan desa
- melakuakan review terhadap kesesuaian rkpdes dan rkpd pada proses perencanaan
- menyelesaikan pembangunan jaringan informatika dan jaringan siskeudes
- menambah tenaga ppns dilingkungan inspektorat daerah
- revitalisasi sistem pengendalian internal melalui pembuatan perda tentang sistem pengendalian internal
- melakukan pembinaan terhadap lsm dan ormas serta media-media dalam rangka sosial kontrol sesuai fungsinya sebagai pengawasan eksternal
6. Peningkatan mutu sarana dan prasarana kesehatan untuk menjamin pelayanan maksimal
- mempercepat proses pengoperasian rsu baru panyabungan dan pemenuhan persyaratan dari kementerian terkait untuk perolehan dana dak
- melakukan sidak rutin ke rumah sakit umum dan puskesmas
- menambah tenaga medis spesial rumah sakit umum panyabungan dan husni tamrin
- meningkatkan kinerja petugas medis rumah sakit dan puskesmas melalui pemberian insentif pelayanan
- pendidikan dan pelatihan paramedis dan petugas medis
- melengkapi sarana spesialistik
- peningkatan dan penambahan ruangan rawat inap
- revitalisasi puskesmas pada desa yang berfungsi sebagai pusat pelayanan lingkungan
- mempermudah birokrasi pelayanan pasien uhc dan bpjs
- mengikuti terus akreditasi dan tipe rumah sakit dan puskesmas sesuai peraturan perundang-undangan
- sterilisasi rumah sakit
- penataan lokasi parkir
- melengkapi perizinan, amdal dan ipal
7. melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat demi tercapainya ketertiban umum serta meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan
- mengupayakan pemberantasan ladang ganja didaerah pnyabungan timur dan sekitarnya melalui program hutan masyarakat atau program sejenisnya
- melakukan razia rutin terhadap penyakit masyarakat, penggunaan narkotika dan penyalahgunaan obat-obat terlarang yang meresahkan warga
- membantu koordinasi pemberantasan judi online
- melakukan upaya- upaya berkembangnya kejahatan begal
- pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, anak dan perempuan
Reporter: Sir