• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bola Panas PAW NasDem Tapsel Kini di Tangan Bupati

by Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026
0 0
0
Bola Panas PAW NasDem Tapsel Kini di Tangan Bupati
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Tapsel menandatangani surat usulan PAW Eddi Sullam Siregar ke H. Mhd. Yusuf Siregar. Kini, komitmen Pemkab Tapsel dalam kepastian hukum diuji agar proses tidak berlarut-larut.

Tapsel, StartNews – Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Rahmat Nasution menandatangani surat usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai NasDem untuk diteruskan kepada Bupati Tapsel. Langkah ini menggeser beban tanggung jawab administrasi yang selama berminggu-minggu menjadi sorotan publik, dari lembaga legislatif ke pemerintah daerah.

Surat bernomor 100.2.1.4/691/2026 tertanggal 29 Juni 2026 tersebut memuat usulan peresmian pengangkatan H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai anggota DPRD Tapsel menggantikan Eddi Sullam Siregar.

Penandatanganan ini menandai fase penting karena lambat atau cepatnya proses pelantikan berada di tangan birokrasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sebelum nantinya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Proses yang sempat tersendat ini memicu perhatian dari kalangan akademisi yang melihatnya bukan sekadar pergantian personel biasa, melainkan ujian bagi efisiensi birokrasi daerah.

Dosen Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM-Tapsel) Dr. Verdinan, SH, MH, menegaskan bola panas kini berada di tangan eksekutif untuk membuktikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ada.

“PAW Eddi Sullam sudah ditandatangani Ketua DPRD Tapanuli Selatan. Sekarang giliran Bupati Tapanuli Selatan membuktikan komitmennya terhadap kepastian hukum. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas proses yang sebenarnya telah memiliki mekanisme dan batas waktu yang jelas dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Verdinan.

Publik kini menunggu respons Bupati Tapsel guna memastikan hak representasi politik masyarakat di parlemen tidak kosong terlalu lama akibat sekat-sekat administratif.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bola PanasbupatiPAW NasDemTapsel
ShareTweet
Next Post
Ecobrick Batang Toru Bukan Sekadar Taman Estetis

Ecobrick Batang Toru Bukan Sekadar Taman Estetis

Discussion about this post

Recommended

Sempat Tertutup 4 Jam, Longsor Jalinsum di Muara Mais Jambur Kini Bisa Dilewati

Sempat Tertutup 4 Jam, Longsor Jalinsum di Muara Mais Jambur Kini Bisa Dilewati

6 tahun ago
Sukhairi Minta PWI Jadi Benteng Kebenaran dengan Berita yang Akurat

Sukhairi Minta PWI Jadi Benteng Kebenaran dengan Berita yang Akurat

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026