
Panyabungan, StArtNews-Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution mengakui melakukan pengajuan pemblokiran rekening siluman milik Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Rekening siluman itu adalah rekening yang tidak resmi yang dibuka di salah satu bank di Mandailing Natal.
Dijelaskan Bupati, rekening yang dibuka itu bertentangan dengan aturan pemerintah.
“Kalau Dinas Pendidikan mengakui bahwa saya (Bupati-red) memblokir Rekening Gaji Honor TKS, berarti benar adanya bahwa gaji honor itu ada di rekening siluman tersebut. Maka wajar saya blokir karena bertentangan dengan hukum yang berlaku dan aturan Pemerintah,” jelas Bupati, Selasa (28/4).
Bupati meminta pada penegak hikum untuk melakukan penyelidikan terhadap rekening siluman tersebut dan meminta BKD Mandailing Natal untuk melajukan verifikasi data tenaga honor TKS. Sebab sampai saat ini pemutakhiran data honor daerah di Dinas Pendidikan Madina tidak pernah diketahui Bupati.
Seperti diketahui, pemblokiran rekening ini terbongkar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pendidikan, Inpektorat dan Badan Kepegawaian Daerah dengan Komisi I DPRD Mandailong Natal terkait gaji guru honor TKS yang bemum dibayarkan.
Dalam RDP itu DPRD mempertanyakan alasan tidak dibayarkannnya gaji honor TKS. Dinas Pendidikan mengaku bahwa Inpektorat Madina yang memerintahkan penundaan pembayaran gaji guru honor TKS.
Usut punya usut ternyata, inspektorat melakukan langkah yang tepat. Pasalnya, dana gaji guru yang telah dicairkan oleh Dinas Keuangan ke Kas Rekening Dinas Pendidikan pada Desember 2019 lewat ternyata dipindahkan ke rekening siluman diduga milik Dinas Pendidikan. Namun, tidak terdaftar dalam Buku Kas Keuangan Pemda Mandailing Natal.
Para Guru honor TKS yang belum digaji di akhir tahun 2019 lewat bervariasi. Ada yang dua bulan gaji dan ada pula yang satu bulan gaji saja. Total guru honor TKS yang belum digaji Dinas Pendidikan berjumlah lebih dari 2 ribu orang.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis