Respons cepat Call Center 110 Polres Tapteng berhasil meredam potensi konflik fisik antar-tetangga di Pandan melalui pendekatan humanis dan jalur mediasi kelurahan.
Tapteng, StartNews – Aduan cepat warga ke Call Center 110 berhasil mencegah benturan fisik dalam keributan antar-tetangga di Gang Sukajadi, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (6/7/2026).
Personel piket fungsi Polres Tapteng diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima panggilan darurat dari seorang warga bernama Ani pada pukul 00.02 WIB. Laporan itu langsung direspons oleh Piket Pamapta III yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 00.37 WIB untuk mengamankan situasi yang sempat memanas.
Alih-alih menggunakan tindakan represif terhadap pria berinisial AP yang diduga sebagai pemicu keributan, polisi memilih pendekatan persuasif dengan melibatkan kepala lingkungan setempat demi menjaga kerukunan warga.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Tapteng Iptu P. Pasaribu menyatakan langkah mediasi awal di lapangan terbukti efektif meredam ketegangan tanpa perlu melakukan penahanan.
“Dari hasil koordinasi dan mediasi di lapangan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan pada pagi harinya di Kantor Lurah Sibuluan Nauli,” ujar Iptu P. Pasaribu.
Sebelum meninggalkan lokasi, polisi mengimbau keluarga AP dan warga sekitar agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Kehadiran polisi yang humanis ini memastikan situasi di lokasi kembali aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti efektivitas layanan gratis Call Center 110 dalam mencegah eskalasi konflik di masyarakat.
Reporter: Sir





Discussion about this post