Kades Sinunukan Sentral, Julianto, membantah tudingan mark-up proyek jalan 2025. Dia menilai tuduhan itu prematur karena audit Inspektorat Madina baru akan dilakukan pada September 2026.
Sinunukan, StartNews – Kepala Desa Sinunukan Sentral, Kecamatan Sinunukan, Mandailing Natal (Madina), Julianto, membantah tudingan yang menyebut dirinya memanipulasi data dan mark-up anggaran pada proyek pengerasan dan rehabilitasi jalan desa tahun anggaran 2025.
Julianto menilai tudingan korupsi tersebut prematur dan tidak berdasar karena hingga saat ini Inspektorat Madina belum melakukan pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) desa.
Julianto menyampaikan bantahan tersebut guna merespons beredarnya pemberitaan di salah satu media daring yang menuduh dirinya menyelewengkan dana desa (DD).

Melalui sambungan telepon pada Rabu (26/8/2026), Julianto menegaskan proyek rehabilitasi jalan senilai Rp216 juta tersebut telah direalisasikan sepenuhnya di dua titik, yakni di wilayah RT 05 dan RT 02. Pemerintah desa juga telah memasang papan informasi proyek di lokasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Lebih jauh, Julianto menyoroti adanya pelanggaran etika jurnalistik terkait asas keberimbangan berita. Dia mengaku kecewa karena pemberitaan yang menyudutkan dirinya diterbitkan sepihak tanpa ada upaya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.
“Saya sangat kecewa sekali, kenapa tiba-tiba berita keluar sementara si pembuat berita tidak pernah klarifikasi sama kepala desa langsung. Saya juga tidak kenal dengan wartawan yang menuis berita itu,” ujar Julianto.
Dia juga mempertanyakan logika di balik tuduhan mark-up yang diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, penetapan adanya kerugian negara atau penggelembungan dana hanya bisa dikeluarkan oleh lembaga berwewenang setelah proses audit selesai, bukan berdasarkan asumsi.
“Untuk pemeriksaan Inspektorat belum ada sampai saat ini, kemungkinan direncanakan bulan 9 (September) baru pemeriksaan. Sehingga saya pun kaget, kenapa kok mark-up, sementara audit juga belum,” katanya.
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan adanya dugaan manipulasi realisasi anggaran oleh oknum Kepala Desa Sinunukan Sentral demi kepentingan pribadi.
Berita yang mengatasnamakan sumber warga anonim tersebut menyoroti kegiatan pembangunan dan pengerasan jalan desa tahun anggaran 2025.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu menuding adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek dan menilai kepala desa kurang transparan dalam mengelola dana desa.
Meski demikian, dengan adanya klarifikasi Kepala Desa Sinunukan Sentral Julianto, polemik dugaan penyelewengan ini dapat terjawab melalui hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Madina yang rencananya bergulir pada September 2026.
Masyarakat diimbau mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menunggu hasil audit sebelum menarik kesimpulan.
Reporter: Sir





Discussion about this post