• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Klarifikasi SK Bupati yang Diduga Bodong

by Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026
0 0
0
Pemkab Madina Klarifikasi SK Bupati yang Diduga Bodong

SK Bupati Madina tentang pergantian anggota BPD Tabuyung yang asli. (FOTO: ISTIMEWA)

Pemkab Madina mengklarifikasi polemik SK Bupati yang diduga bodong terkait pergantian anggota BPD Tabuyung. Dokumen tanpa stempel yang beredar merupakan draf administratif, bukan produk hukum final.

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akhirnya meluruskan polemik beredarnya Surat Keputusan (SK) Bupati tanpa stempel yang sempat memanaskan sidang paripurna DPRD Madina pada Senin, 27 Juli 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Muhammad Syail Lubis menegaskan dokumen terkait anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabuyung tersebut bukanlah SK bodong, melainkan murni draf petikan yang bocor ke publik sebelum proses administrasinya selesai.

Syail memastikan kertas yang dijadikan dasar pelengseran empat anggota BPD Tabuyung sama sekali belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, karena belum ditetapkan secara resmi.

“Dokumen yang beredar saat ini merupakan petikan SK yang masih dalam proses administrasi dan belum merupakan SK yang telah ditetapkan dan diundangkan,” kata Syail lewat pernyataan tertulils, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA: – SK Bupati Madina tentang Pergantian Anggota BPD Hutabuyung Diduga Bodong

Berdasarkan tata aturan birokrasi, kata Syail, sebuah Surat Keputusan Bupati baru dinyatakan sah apabila telah memenuhi tiga unsur mutlak, yakni ditandatangani oleh bupati, memiliki nomor registrasi, dan dibubuhi cap atau stempel resmi pemerintah daerah. Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut alpa, maka dokumen itu otomatis gugur sebagai produk hukum.

Untuk menyelesaikan kekacauan administrasi di tingkat desa, Syail mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina sebenarnya telah mendistribusikan SK asli yang sah dan lengkap kepada Pemerintah Desa Tabuyung.

Syail juga mengimbau masyarakat dan media massa agar tidak lagi merujuk pada draf mentah tersebut, melainkan langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Madina guna memastikan keabsahan sebuah produk hukum daerah.

Klarifikasi ini merupakan respons Pemkab Madina setelah sebelumnya rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Madina pada Senin, 27 Juli 2026, diwarnai ketegangan.

Anggota Fraksi Persatuan Hati Nurani Zainal Arifin Simbolon atau yang akrab disapa Garuda, mencecar eksekutif terkait penggunaan SK tanpa stempel yang secara mengejutkan tetap dieksekusi di lapangan untuk mengganti perangkat BPD.

Garuda secara terbuka mendesak penelusuran aktor di balik beredarnya dokumen yang dia sebut bodong tersebut, demi mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di desa.

Menanggapi desakan tersebut saat paripurna, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan komitmennya untuk mengurai benang kusut ini dengan menerjunkan tim khusus dari Inspektorat. Tujuannya, memverifikasi keaslian tanda tangan dalam draf tersebut sekaligus memeriksa celah birokrasi yang menyebabkan dokumen belum rampung bisa beredar luas di tengah masyarakat tanpa stempel resmi.

Reporter: Sir

Tags: BodongKlarifikasipemkab madinaSK Bupati
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Memikat Investor via PRSU Medan

Pemkab Madina Memikat Investor via PRSU Medan

Discussion about this post

Recommended

Ribuan Pelajar di Sumbar Ikut Pembinaan Masuk Akademi TNI dan Polri

Ribuan Pelajar di Sumbar Ikut Pembinaan Masuk Akademi TNI dan Polri

3 tahun ago
Ketua DPRD Madina Sebut Daerah Tak Bisa Lepas dari Pers

Ketua DPRD Madina Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Rekrutmen PPPK

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026