Padang, StartNews – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi menginstruksikan jajaran pemerintahan dan seluruh masyarakat Sumbar untuk turut menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Melalui momentum peringatan kemerdekaan, Buya Mahyeldi ingin membangkitkan semangat juang masyarakat Sumbar.
Mahyeldi menyampaikan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI kali ini memang belum bisa dilaksanakan layaknya kondisi normal, karena pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Namun, kata dia, hal ini bisa dijadikan momentum bagi rakyat Indonesia, khususnya Sumatera Barat, untuk selalu mengadopsi semangat pejuang terdahulu dalam menghadapi berbagai rintangan.
“Setiap masa memiliki tantangan yang berbeda. Namun, satu hal yang harus sama adalah semangat juang. Para pejuang kita dahulu mungkin tidak menghadapi apa yang kita hadapi sekarang. Namun, semangat juang mereka harus kita teruskan dalam menghadapi permasalahan kita saat ini,” ujar gubernur yang akrab dipanggil Buya ini, Sabtu (30/7/2021).
Melalui Surat Gubernur Nomor. 489/416/Adpim-2021, tentang Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, tanggal 30 Juli 2021, Mahyeldi mengajak semua pemerintah daerah, instansi pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat, ninik-mamak, dan alim ulama serta seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk berpartisipasi memasang bendera merah putih, umbul-umbul serta baliho selama satu bulan penuh.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama 3 menit pada hari Selasa, 17 Agustus 2021, mulai pukul 10.17 hingga 10.20, untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang akan diputar melalui pengeras suara.
“Mari kita ambil momentum ini untuk menambah semangat juang seluruh masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Insha Allah, momen ulang tahun kemerdekaan ini bisa menjadi penyemangat kita semua dalam berikhtiar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insha Allah kita akan berhasil melewati pandemi ini. Untuk Sumatera Barat, Indonesia, dan untuk merah putih,” pungkasnya.
Reporter: Rls