Kotanopan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pihaknya akan melakukan patrol rutin seperti Siskamling (sistem keamanan lingkungan) agar aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) berhenti total di bantaran sungai di wilayah Kecamatan Kotanopan.
“Patroli rutin ini akan dilakukan seperti Siskambling agar aktivitas tambang emas ilegal ini benar-benar berhenti seperti yang diharapkan masyarakat maupun netizen yang tidak menginginkan adanya aktivitas tambang emas ilegal di bantaran sungai,” kata Arie Sofandi.
Kapolres mengatakan hal itu saat memimpin patroli ke lokasi tambang emas ilegal hingga larut malam. Dia bersama anggotanya menyisir tiga lokasi di wilayah Tombang Bustak, Jambur Tarutung, Aek Kapesong pada Minggu (19/1/2025) dinihari. Namun, Kapolres dan rombongan tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi.
Patroli dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan yang menggunakan alat berat excavator.
Kapolres berharap masyarakat turut mendukung dan bersama-sama mengawasi agar tidak ada ruang bagi para pelaku tambang emas ilegal untuk beroperasi.
“Penindakan untuk pemodal atau toke, kami dari kepolisian membuka ruang bagi masyarakat agar membuat laporan secara resmi dan bisa dipertanggung jawabkan, sehingga petugas bisa menindak tegas pemodal tersebut,” tegas Arie Sofandi Paloh.
Kapolres mengaku telah menugaskan Kapolsek Kotanopan agar melebarkan sayap untuk mencari informasi akurat terakit siapa bos atau pemodal tambang emas illegal tersebut.
“Tak hanya di Kotanopan, kita juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Batangnatal maupun Kecamatan Hutabargot,” ungkapnya.
Dia juga berkomitmen segera menggelar patroli rutin ke lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Batangnatal dan Kecamatan Hutabargot.
Sebelumnya mobil off-road Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh terjebak di hutan saat mengikuti jejak excavator PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan, Minggu (19/1/2025) pukul 01.00 hingga 05.20 WIB.
Pasca menyeberangi Sungai Batang Gadis, mobil off-road tersebut masuk ke dalam hutan mengikuti jejak rel excavator. Tiba-tiba, sekitar 300 meter dari sungai, medan rel excavator cukup rawan, tetapi tetap dilewati.
Akhirnya, mobil off-road tersebut terjebak di tengah rel excavator sekitar 5 jam. Kapolres Madina dan sejumlah personel berupaya mengeluarkan mobil off-road dari lumpur menggunakan alat winch yang diikatkan ke pohon.
Sekadar informasi, Kapolres Madina dan sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Kotanopan, dan puluhan personel menertibkan aktivitas tambang emal illegal di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Pada saat rombongan Kapolres tiba di depan Masjid Al Muhtadin Jambur Tarutung, Pasar Kotanopan, ada penanda lampu sorot terlihat jauh diduga excavator sedang beroperasi. Lalu, Kapolres mengejar sehingga terjebak di dalam hutan.
Namun, hingga kini belum ditemukan barang bukti maupun penambang di lokasi.
Reporter: Agus Hasibuan