Padangsidempuan, StartNews – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan masih marak. Buktinya, polisi berhasil mencokok tiga pemuda yang sedang asyik nyabu di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (9/7/2022) malam.
Tiga pria ini ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Unit VII Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Iptu Sulaiman Rangkuti.
Penangkapan tiga pria yang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu bermula ketika Timsus Unit VII Polres Padangsidimpuan melintas dan melihat cahaya api kecil di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek.
Lantaran curiga, Iptu Sulaiman Rangkuti bersama anggotanya mengecek ke kolong jembatan asal cahaya api terlihat.
“Ternyata, ditemukan dua orang laki-laki dewasa dan seorang laki-laki remaja di bawah jembatan tersebut. Diduga ketiga orang tersebut tengah menggunakan narkotika jenis sabu,” kaya Iptu Sulaiman Rangkuti, Minggu (10/7/2022) sore.
Belakangan, kata dia, diketahui inisial dua laki-laki dewasa itu, yakni MRF (28) warga Jalan BM Muda Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan TP (38) warga Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua.
“Sedangkan seorang laki-laki remaja lain yang turut diamankan berinisial AZN (17), yang juga warga Jalan BM Muda,” katanya.
Tak jauh dari ketiganya, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu unit alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, sebuah kaca pirex, 10 buah plastik klip kosong, sebuah korek gas, dan dua unit sepedamotor.
“Tiga orang itu berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Reporter: Rls