• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

APK Caleg Masih Menjamur, Wajah Kota Panyabungan Semrawut

by Redaksi
Sabtu, 18 November 2023
0 0
0
APK Caleg Masih Menjamur, Wajah Kota Panyabungan Semrawut

Bawaslu Madina menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif di sejumlah lokasi di Panyabungan, Jumat (17/11/2023). (FOTO: FIKRI/MANDAILINGONLINE.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Walaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK), tetapi beragam jenis media luar ruang yang mempromosikan calon anggota legislatif (Caleg) masih menjamur di tempat-tempat lalu-lalang warga di Madina.

Di Kecamatan Panyabungan, misalnya, beragam jenis APK Caleg seperti spanduk (banner) dan billboard tampak terpasang di tempat-tempat yang ramai dilintasi warga. Ada yang dipasang secara permanen. Ada juga yang bentuk APK-nya sederhana dengan bingkai kayu. Bahkan, ada yang sekadar ditempelkan di batang-batang pohon di pinggir jalan.

Pemasangan APK Caleg itu menyalahi aturan, karena masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) baru dimulai pada 28 November 2023. Selain menyalahi aturan tahapan Pileg, APK Caleg yang menjamur itu juga mengganggu keindahan kota Panyabungan. Pemasangan APK di sembarang tempat membuat wajah ibu kota Kabupaten Madina ini tampak makin semrawut.

Bawaslu Madina memang sudah berupaya menertibkan APK Caleg, khususnya di tempat-tempat strategis. Namun, lantaran keterbatasan alat dan sumber daya manusia, Bawaslu Madina tidak mampu membongkar APK dalam bentuk billboard. Selain berukuran bersar, tiang dan bingkai billboard terbuat dari besi dan didirikan secara permanen di pusat kota.

Beberapa billboard belum bisa kita turunkan, karena keterbatasan alat. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk minta bantuan, kata Ketua Bawaslu Madina Ali Aga, Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, penertiban APK merujuk pada PKPU No.15 Tahun 2023 pasal 79. Selain itu, penertiban itu juga tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pengurus Parpol yang ada di Madina.

Meski tidak semua APK dapat ditertibkan karena keterbatasan alat, Ali menegaskan pihaknya akan terus berupaya mencopot APK yang dipasang sebelum memasuki masa kampanye.

Reporter: Sir

Tags: APKbawaslu madinaCalegKampanyeKota Panyabungan
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Lantik 35 Pejabat, Termasuk Lima Kepala Dinas

Bupati Tapsel Lantik 35 Pejabat, Termasuk Lima Kepala Dinas

Discussion about this post

Recommended

Martabak Viral Dukung Bobby Nasution Jadi Calon Gubernur Sumut

Martabak Viral Dukung Bobby Nasution Jadi Calon Gubernur Sumut

2 tahun ago
DBD Kian Mewabah, Dua Murid SDN 114 Pagaran Sigatal Meninggal Dunia

DBD Kian Mewabah, Dua Murid SDN 114 Pagaran Sigatal Meninggal Dunia

3 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026