• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SK Dinilai Cacat Prosedur, Tiga Anggota BPD Tabuyung Gugat Bupati Madina

by Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026
0 0
0
Pemkab Madina Klarifikasi SK Bupati yang Diduga Bodong

SK Bupati Madina tentang pergantian anggota BPD Tabuyung yang asli. (FOTO: ISTIMEWA)

Tiga anggota BPD Tabuyung menggugat SK Bupati Madina terkait PAW sepihak. SK itu dinilai cacat prosedur karena terbit tanpa musyawarah desa.

Panyabungan, StartNews – Tiga pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabuyung melayangkan gugatan keberatan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyusul penerbitan Surat Keputusan (SK) pergantian antarwaktu (PAW) yang dinilai penuh dengan kejanggalan administratif dan menabrak aturan perundang-undangan.

Ketua BPD Maria Ulfa, Sekretaris Yusril Ija Mahendra, dan anggota Irwan S. menolak pencopotan sepihak tersebut, karena SK yang diterbitkan bupati dianggap sebagai produk prematur yang tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dokumen penolakan ini telah diterima oleh Pemkab Madina sejak 10 April 2026, tepat empat hari setelah SK kontroversial tersebut diterbitkan.

Gugatan ini secara khusus menyoroti wujud fisik dan prosedural SK yang diserahkan. Para anggota BPD menemukan sejumlah kecacatan fatal, mulai dari ketiadaan stempel resmi Bupati Madina, kolom tanggal dan bulan yang dibiarkan kosong, nomor surat yang tidak lengkap, hingga kesalahan pada penulisan wilayah administrasi kecamatan.

Selain cacat secara fisik, mereka menilai eksekusi PAW ini dilakukan tanpa musyawarah desa secara sah dan mengabaikan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

BACA JUGA: 

  • Pemkab Madina Klarifikasi SK Bupati yang Diduga Bodong
  • SK Bupati Madina tentang Pergantian Anggota BPD Hutabuyung Diduga Bodong

Ketiga pimpinan BPD Tabuyung itu menilai keputusan bupati bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Mereka menuding pemerintah daerah telah merampas asas audi et alteram partem atau hak untuk didengar, karena para anggota BPD yang dilengserkan tidak pernah dipanggil, dimintai keterangan, maupun diberikan kesempatan klarifikasi sebelum SK diteken.

“Bahwa keputusan yang diterbitkan dapat diduga melanggar asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, keadilan, kehati-hatian, dan profesionalitas,” demikian kutipan pernyataan ketiga anggota BPD tersebut dalam dokumen keberatan yang diserahkan kepada bupati.

Melalui surat tersebut, para penggugat mendesak Bupati Saipullah segera meninjau kembali SK yang dikeluarkan serta menunda seluruh pelaksanaannya. Mereka menuntut agar kedudukan ketua dan anggota BPD Tabuyung dikembalikan seperti semula hingga terdapat proses penyelesaian yang sah dan mematuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Anggota BPD Tabuyung, Irwan S., membenarkan langkah perlawanan administratif yang sedang mereka tempuh.

“Benar, kami telah menyurati Bupati Saipullah terkait keberatan atas PAW tersebut. Namun, sampai hari ini sama sekali belum ada tanggapan maupun jawaban dari Pemkab Madina terkait keberatan yang kami layangkan,” kata Irwan S. saat dimintai konfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Reporter: Sir

Tags: Anggota BPD Tabuyungbupati madinaCacat ProsedurGugatSK
ShareTweet
Next Post
Perkembangan Razia Kos di Padangsidimpuan, 39 Orang Diamankan Usai Digerebek Warga

Perkembangan Razia Kos di Padangsidimpuan, 39 Orang Diamankan Usai Digerebek Warga

Discussion about this post

Recommended

Kapolda Sumut Bicara Citra Polri di Hadapan 19 Taruna Akpol

Kapolda Sumut Bicara Citra Polri di Hadapan 19 Taruna Akpol

4 tahun ago
Polres Madina Amankan 570 Kg Ganja dari 3 Tersangka

Polres Madina Amankan 570 Kg Ganja dari 3 Tersangka

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026