Unggahan TikTok viral menyebut Muhammad Solih positif dibunuh di lubang tambang emas Hutabargot. Namun, Kasat Reskrim Polres Madina membantah klaim tersebut.
Panyabungan, StartNews – Jagat maya dihebohkan unggahan akun TikTok @Rempah Mandailing yang menyebut Muhammad Solih positif menjadi korban pembunuhan di lubang tambang emas Kilometer II, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Menanggapi keresahan publik tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan simpang-siur informasi yang beredar.
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi mengenai hasil autopsi jenazah dari tim dokter forensik.
Tri Boy mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh di media sosial sebelum ada keterangan berkekuatan hukum.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jadwal pemeriksaan resmi dari dokter forensik yang menangani autopsi tersebut,” katanya, dilansir mohganews.co.id, Senin (13/7/2026).
BACA JUGA:
- Polda Sumut Autopsi Jenazah Pria yang Tewas di Lubang Tambang Emas Hutabargot
- Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas
Selain membantah kabar mengenai hasil autopsi yang diklaim sudah keluar, perwira pertama Polri ini juga meluruskan rumor terkait pengambilalihan kasus. Dia menegaskan perkara kematian Muhammad Solih sejauh ini masih sepenuhnya ditangani jajaran Polres Madina, bukan oleh Polda Sumatera Utara.
“Enggak ada (pengambilalihan oleh Polda Sumut), Bang,” tegas AKP Tri Boy.
Di sisi lain, penasihat hukum pelapor, Solahudin Hasibuan, S.Hi, MH, meluruskan narasi yang berkembang dengan menyatakan pihak keluarga sebenarnya dalam posisi menunggu hasil autopsi tertulis dari penyidik.
Dia mengatakan tim penyidik saat ini fokus memeriksa saksi ahli untuk mendalami perkara ini secara objektif. “Nanti setelah saksi ahli diperiksa, maka akan kita ketahui hasil dan fakta yang sebenarnya,” kata Solahudin.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat Muhammad Solih di lubang tambang emas Kilometer II, Kecamatan Hutabargot. Guna mengungkap tabir kematian korban secara ilmiah berdasarkan prinsip keadilan, proses ekshumasi dan autopsi telah dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, di Tempat Pemakaman Umum Sukaramai IV, Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.
Reporter: Sir





Discussion about this post