Satres Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita STW yang menjadi kurir 9 kg sabu dan 800 vape etomidate ke Medan. Modus baru sindikat narkoba mengeksploitasi wanita paruh baya sebagai kurir narkoba.
Asahan, StartNews – Satres Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita setengah tua (STW) yang nekat menjadi kurir sembilan kilogram sabu dan 800 unit vape berisi kandungan zat berbahaya etomidate. Ketiga pelaku berinisial M (44), H (35), dan F (43) diringkus polisi saat menumpang mobil travel di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan.
Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman barang haram menuju Kota Medan. Polisi melakukan penyelidikan hingga mencegat kendaraan yang ditumpangi para pelaku dan menggeledah tas bawaan mereka.
“Petugas mengamankan tiga orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kilogram sabu dan 800 pcs vape berisi cairan etomidate,” kata AKP Gunawan Effendi, Sabtu (13/6/2026).
Di hadapan penyidik, ketiga wanita paruh baya ini mengaku tergiur menjadi kurir karena janji upah yang besar. Mereka dikendalikan seorang pria yang masih buron untuk mengantarkan seluruh pasokan narkoba ke ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
“Para kurir tersebut dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan,” jelas Gunawan terkait motif para pelaku yang mengaku diupah Rp 22 juta.
“Saat ini, Tim Satres Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut,” kata Gunawan.
Reporter: Sir




Discussion about this post