Wajah Kota Panyabungan, Mandailing Natal, terus tercoreng oleh tumpukan sampah kronis di jalan protokol akibat minimnya modernisasi fasilitas dan lemahnya tata kelola APBD daerah.
Panyabungan, StartNews – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal (DLH Madina) dituntut segera merombak total sistem pengelolaan limbah menyusul masih menggunungnya sampah di sepanjang jalan protokol Kota Panyabungan seperti terlihat pada Kamis (21/5/2026) pukul 08.00 WIB.
Masalah klasik yang telah berumur puluhan tahun sejak berdirinya kabupaten ini dinilai bukan lagi sekadar gangguan estetika belaka, melainkan cerminan nyata dari kegagalan prioritas anggaran daerah dan lemahnya penegakan regulasi hilir.
Ketika denyut nadi perekonomian ibu kota Bumi Gordang Sambilan ini mulai bergerak sibuk pada pagi hari, para pelaku usaha dan warga yang melintas justru dipaksa menyantap hidangan visual yang menjemukan beserta bau menyengat.
Selama ini, diskursus mengenai sampah di Panyabungan selalu berputar pada hilir—tentang masyarakat yang dituding tidak tertib. Namun, jika dibedah lebih dalam, akar masalah sesungguhnya berada pada political will pemerintah daerah dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk modernisasi sarana dan prasarana.
Peremajaan armada angkut yang usang dan pengadaan tempat pembuangan sampah yang layak terbukti selalu kalah seksi dibanding proyek infrastruktur fisik lainnya.
Selain faktor minimnya fasilitas moderen, kelumpuhan manajemen operasional juga menjadi sumbu utama langgengnya masalah ini. Jadwal penarikan sampah oleh petugas dinas terkait dinilai tidak adaptif dengan ritme kota.
Armada pengangkut sering kali baru menyisir jalan-jalan utama saat matahari sudah meninggi dan aktivitas warga telah memuncak. Padahal, manajemen logistik kebersihan yang ideal menuntut sterilisasi jalur protokol sejak subuh, sebelum kota terbangun dan memulai aktivitasnya.
Ketiadaan sistem penegakan hukum yang rigid di lapangan pada akhirnya membentuk lingkaran setan. Absennya sosialisasi masif yang dibarengi dengan sanksi denda yang tegas membuat sebagian warga merasa “dimaklumi” saat menjadikan pinggir jalan utama sebagai bak sampah darurat. Tanpa ada efek jera hukum, edukasi publik hanya akan menjadi slogan di atas kertas petisi.
Kegagalan sistemik yang diwariskan dari tahun ke tahun ini mengundang keprihatinan mendalam dari publik yang mendambakan perubahan radikal, bukan sekadar pembersihan seremonial saat menyambut penilaian Piala Adipura atau kunjungan pejabat.
“Kota yang maju dicerminkan dari bagaimana mereka mengelola sampahnya. Panyabungan adalah wajah Madina. Sudah saatnya wajah ini dibersihkan secara total, bukan sekadar disapu setengah-setengah,” kata seorang warga setempat saat mengamati tumpukan limbah rumah tangga yang meluber ke badan jalan.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Menyelesaikan sengkarut lingkungan di ibu kota tidak bisa lagi menggunakan cara-cara konvensional yang biasa saja.
Reporter: Redaksi





Discussion about this post