• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti 2.815,88 Gram Sabu

by Redaksi
Kamis, 2 Oktober 2025
0 0
0
Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti 2.815,88 Gram Sabu
ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel memusnahkan barang bukti 2.815,88 gram sabu di halaman Mapolres Tapsel, Kamis (2/10/2025).

Pemusnahan barang haram ini disaksikan Kabid Labfor Polda Sumut Supiyani, perwakilan Kejari Paluta, PN Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, dan sejumlah Pejabat Utama Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung pemusnahan dan menekankan pentingnya peran masyarakat.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif, kita bisa wujudkan desa bebas narkoba. Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kami memperkirakan sekitar 16 ribu generasi bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan itu sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Polres Tapsel. Barang bukti hasil tangkapan dari satu tersangka dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji di hadapan tamu undangan. Supiyani menjelaskan, uji pereaksi khusus pada bungkusan pertama seberat 1.270 gram menunjukkan perubahan warna dari oranye ke coklat.

“Hasil itu mengindikasikan barang bukti positif mengandung metamfetamina, narkotika golongan I,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul menjelaskan, sabu itu berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun. ST ditangkap pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 06.50 WIB di Hotel Mitra Indah, Kamar No. 36, Pasar Gunung Tua, Padanglawas Utara.

Pemeriksaan laboratorium Polda Sumut memastikan barang bukti positif narkotika golongan I.

AKP I.R. Sitompul menegaskan, pemusnahan itu bukan sekadar formalitas. “Ini bukti komitmen kami. Perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Polres Tapsel berharap masyarakat lebih waspada dan ikut aktif memberantas narkoba demi generasi muda yang lebih aman dan sehat.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Ard SabuBarang BuktiMusnahkanPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
Qosbi Motivasi Kafilah Sumut yang Mengikuti MQKI 2025 di Sulawesi Selatan

Qosbi Motivasi Kafilah Sumut yang Mengikuti MQKI 2025 di Sulawesi Selatan

Discussion about this post

Recommended

Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

2 bulan ago
Kepala Daerah di Dataran Tinggi Minta Perbaikan Jalan ke Gubernur Sumut

Kepala Daerah di Dataran Tinggi Minta Perbaikan Jalan ke Gubernur Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026