• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti 2.815,88 Gram Sabu

by Redaksi
Kamis, 2 Oktober 2025
0 0
0
Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti 2.815,88 Gram Sabu
ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel memusnahkan barang bukti 2.815,88 gram sabu di halaman Mapolres Tapsel, Kamis (2/10/2025).

Pemusnahan barang haram ini disaksikan Kabid Labfor Polda Sumut Supiyani, perwakilan Kejari Paluta, PN Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, dan sejumlah Pejabat Utama Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung pemusnahan dan menekankan pentingnya peran masyarakat.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif, kita bisa wujudkan desa bebas narkoba. Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kami memperkirakan sekitar 16 ribu generasi bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan itu sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Polres Tapsel. Barang bukti hasil tangkapan dari satu tersangka dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji di hadapan tamu undangan. Supiyani menjelaskan, uji pereaksi khusus pada bungkusan pertama seberat 1.270 gram menunjukkan perubahan warna dari oranye ke coklat.

“Hasil itu mengindikasikan barang bukti positif mengandung metamfetamina, narkotika golongan I,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul menjelaskan, sabu itu berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun. ST ditangkap pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 06.50 WIB di Hotel Mitra Indah, Kamar No. 36, Pasar Gunung Tua, Padanglawas Utara.

Pemeriksaan laboratorium Polda Sumut memastikan barang bukti positif narkotika golongan I.

AKP I.R. Sitompul menegaskan, pemusnahan itu bukan sekadar formalitas. “Ini bukti komitmen kami. Perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Polres Tapsel berharap masyarakat lebih waspada dan ikut aktif memberantas narkoba demi generasi muda yang lebih aman dan sehat.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Ard SabuBarang BuktiMusnahkanPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
Qosbi Motivasi Kafilah Sumut yang Mengikuti MQKI 2025 di Sulawesi Selatan

Qosbi Motivasi Kafilah Sumut yang Mengikuti MQKI 2025 di Sulawesi Selatan

Discussion about this post

Recommended

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Baru, Kadis: Cari Berita yang Baik Kenapa?

6 tahun ago
Gemercik Sembahe dan Wangi Pangir, Jejak Spiritual Hindu Pemena di Tepian Sungai

Gemercik Sembahe dan Wangi Pangir, Jejak Spiritual Hindu Pemena di Tepian Sungai

2 bulan ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025