• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Satpam Bank Pemerintah di Padangsidimpuan Usai Beli Sabu

by Redaksi
Sabtu, 15 Februari 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Satpam Bank Pemerintah di Padangsidimpuan Usai Beli Sabu

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap INL, seorang Satpam salah satu bank pemerintah, usai membeli sabu-sabu seberat 6,17 gram seharga Rp3,5 juta.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan itu, Sabtu (15/2/2025).

Dijelaskan, pada Kamis (13/2/2025) siang Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi masyarakat bahwa di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, baru saja terjadi transaksi narkoba.

Polisi menuju lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Di sana ada seorang pria yang duduk di atas sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Gerak-geriknya mencurigakan dan akhirnya polisi mendekat.

Saat ditanya-tanya, INL (39), warga Jalan Sudirman Gang Raja ini gugup. Sehingga, polisi menggeledahnya dan ternyata di bagasi sepeda motornya terdapat satu plastik bungkus mantel yang di dalamnya terdapat dua bungkus sabu.

Kepada polisi, INL mengakui sabu-sabu itu baru saja dia beli seharga Rp3,5 juta dari bandar berinisial M, melalui kurir berinisial A (keduanya masih buron) dengan cara dua kali pembayaran.

INL yang bekerja sebagai Satpam bank milik pemerintah daerah itu pertama menghubungi M untuk membeli sabu. Kemudian, dia serahkan uang Rp2 juta sebagai panjar dan akan melunasi Rp1,5 juta lagi setelah barang diserahkan.

Selanjutnya M menyuruh A bertemu dengan INL pada sore harinya. Untuk menyerahkan sabu seberat 6,17 gram sekaligus menagih uang sisa pembayaran yang Rp1,5 juta lagi.

Usai mengamankan INL, polisi mengejar M dan A sekaligus melakukan penggeledahan rumah kedua warga Kampung Salak itu. Sayangnya, bandar dan kurir itu telah melarikan diri.

Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba memboyong tersangka INL dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna diproses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bank PemerintahPadangsidimpuanPolisiSabuSatpam
ShareTweet
Next Post
Terbebani Sewa Lahan, Pedagang Relokasi Pasar Baru Panyabungan Minta Dibangun Lost

Terbebani Sewa Lahan, Pedagang Relokasi Pasar Baru Panyabungan Minta Dibangun Lost

Discussion about this post

Recommended

Setelah 17-an, Wisata Permainan Leluhur Kembali Digalakkan di Tambangan

Setelah 17-an, Wisata Permainan Leluhur Kembali Digalakkan di Tambangan

2 tahun ago
Peluang Bisnis untuk Perajin, Sumut Ikut Pameran Rumah Kriya Asri

Peluang Bisnis untuk Perajin, Sumut Ikut Pameran Rumah Kriya Asri

5 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026