• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terbebani Sewa Lahan, Pedagang Relokasi Pasar Baru Panyabungan Minta Dibangun Lost

by Redaksi
Sabtu, 15 Februari 2025
0 0
0
Terbebani Sewa Lahan, Pedagang Relokasi Pasar Baru Panyabungan Minta Dibangun Lost

Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis saat berdialog dengan pedagang di Pasar Baru Panyabungan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ratusan pedagang pagi relokasi Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah daerah agar membangun lost sebagai tempat berjualan para pedagang di area Pasar Baru.

Permintaan pembangunan lost bagi sekitar 500 lebih pedagang ini akibat dampak penghentian subsidi sewa lahan pasar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina sebelumnya.

Sejak dihentikan subsidi sewa lahan oleh pemerintah daerah, para pedagang pagi yang saat ini berjualan di belakang Pasar Baru Panyabungan mengaku terpaksa membayar uang sewa lahan kepada pemilik lahan sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per hari.

Tingginya sewa lahan itu membuat para pedagang merasa terbebani. “Setiap hari, jualan atau tidak jualan kami harus membayar uang sewa lahan itu kepada pemilik lahan. Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar membangun lost sebagai tempat kami berdagang di areal pasar,” ujar Nur Halimah, salah seorang pedagang, Sabtu (15/2/2025).

Menyikapi keluhan itu, Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pedagang untuk membahas keluhan yang disampaikan tersebut.

Bahkan, kata Parlin, dalam pertemuan itu para pedagang sepakat menyatakan kesiapan mereka membangun lost masing-masing dengan biaya pribadi.

“Dalam pertemuan dengan para pedagang, kita juga menyampaikan penghentian subsidi itu terjadi karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk memperpanjang sewa lahan bagi pedagang seperti sebelumnya,” katanya.

Terkait kesiapan pedagang membangun lost itu, kata Parlin, Dinas Perdagangan menyambut baik dan jauh hari sudah melakukan kajian serta berkonsultasi dengan beberapa ahli hukum agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Madina serta para pedagang dalam hal ini sama-sama memiliki kepentingan. Kepentingan pedagang berkaitan dengan ruang usaha. Sedangkan kepentingan pemerintah adalah memastikan penyelenggaraan Azas Azas Umum Pemerintahan (AAUP) berjalan dengan baik agar tidak berdampak secara hukum di kemudian hari.

“Sekarang kita upayakan agar para pedagangan kepentingannya terakomodir. Kami juga dari pihak pemerintah tidak tercederai secara hukum. Mari kita saling menjaga kepentingan masing-masing,” kata Parlin.

Meski begitu, menurut Parlin, pihaknya akan menyampaikan keinginan para pedagang ini kepada Bupati Madina, termasuk bekoordinasi dengan DPRD Madina. Sebab, di dalam kawasan Pasar Baru Panyabungan ada barang milik daerah berupa tanah yang akan ditempati oleh pedagang nantinya.

Ini juga berkaitan dengan retribusi sewa lahan sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, ujarnya.

Dia menyebutkan, kewenangan Dinas Perdagangan terbatas. Dinas Perdagangan atau kepala dinas hanya sebagai kuasa pengguna barang milik daerah. Sedangkan kuasa pengelola barang milik daerah adalah sekretaris daerah dan pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah adalah kepala daerah sebagaimana diatur pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Kami sudah lakukan kajian. Semoga saja kajian yang kami lakukan itu bagian dari win-win solution antara pelaku usaha atau pedagang dan pemerintah daerah serta DPRD,” ujar Parlin.

Reporter: Rls

Tags: LostpanyabunganPASAR BARUPedagang RelokasiSewa Lahan
ShareTweet
Next Post
Dua Hari Bupati Madina Helat Resepsi Pernikahan Putra Sulungnya

Dua Hari Bupati Madina Helat Resepsi Pernikahan Putra Sulungnya

Discussion about this post

Recommended

Sidak Tengah Malam, Wakapolda Banten: Pelabuhan Merak Aman dan Lancar

Sidak Tengah Malam, Wakapolda Banten: Pelabuhan Merak Aman dan Lancar

3 tahun ago
Pj Gubernur Sumut Minta Dukungan Media Genjot Sosialisasi PON XXI

Pj Gubernur Sumut Minta Dukungan Media Genjot Sosialisasi PON XXI

2 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025