• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pegawai Honor di Pemkot Padangsidimpuan Terancam Dirumahkan

by Saparuddin Siregar
Rabu, 15 Januari 2025
0 0
0
Pegawai Honor di Pemkot Padangsidimpuan Terancam Dirumahkan

Ilustrasi pegawai honorer. (FOTO: ISTIMEWA).

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Sejumlah pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terancam dirumahkan usai terbitnya surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau Penuh Waktu.

Antaranews.com memberitakan Pj. Sekda Kota Padangsidimpuan M. Ary Junaidi Lubis mengatakan Pemkot Padangsidimpuan sedang memperjuangkan agar pegawai non-ASN atau honor daerah agar tidak dirumahkan pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Saat ini lagi masa proses pendataan melalui aplikasi BKN. Masih menunggu petunjuk dari BKN, Kemendagri, dan hari ini adalah terakhir bagi non-ASN untuk melakukan update data pada aplikasi, kata Junaidi, Rabu (15/1/2025).

Junaidi menerangkan, Pj. Wali Kota, kepala BKPSDM dan tim sedang bekoordinasi dengan BKN, Menpan dan Kemendagri agar tidak ada tenaga non-ASN yang dirumahkan. “Kita minta dukungan dan doa agar Pak Pj. Wali Kota dan tim dari BKPSDM berhasil mendapatkan solusi terbaik,” ucap Junaidi.

Sementara Hasanuddin, pemerhati dari kalangan akademisi, menilai PPPK Paruh Waktu menjadi solusi jika pemerintah daerah mampu melalui postur anggaran atau keuangan daerah untuk gaji non-ASN.

“Itulah kabar baik bagi seluruh honorer yang belum mendapat kuota formasi dengan diterbitkannya Keputusan Mentri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 pada 13 Januari 2025. Jika tidak bisa dipastikan dalam perjalan proses ini, mungkin banyak honor daerah dirumahkan,” katanya.

Regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh Menteri PAN-RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025. Dalam surat edaran Menteri PAN-RB tersebut, ada tiga poin penting, satu di antaranya mengatur masalah tenaga honorer yang bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Dia menjelaskan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu jika masuk dalam kategori: tenaga honorer atau non-ASN telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi dinyatakan tidak lulus, tenaga honorer atau non-ASN telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2 tetapi tidak bisa mengisi kebutuhan lowongan yang dibuka oleh instansi.

“Jadi, bisa dipastikan penataan tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK dengan skema penuh waktu atau paruh waktu,” katanya.

Reporter: Sir/Ant

Tags: DirumahkanPegawai HonorPemkot PadangsidimpuanTerancam
ShareTweet
Next Post
Tragis..! Siswi SMP di Padangsidimpuan Diperkosa, Videonya Disebar, dan Dikeluarkan dari Sekolah

Tragis..! Siswi SMP di Padangsidimpuan Diperkosa, Videonya Disebar, dan Dikeluarkan dari Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Destinasi Wisata Goa Pastap akan Diresmikan Senin Besok

Ralat: Peresmian Destinasi Wisata Goa Pastap Diundur ke 4 Juni 2022

4 tahun ago
Bupati Madina Minta Hubungan Antar-manusia Jangan Dianggap Sepele

Bupati Madina Minta Hubungan Antar-manusia Jangan Dianggap Sepele

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026