• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Korupsi 2020, Kejati Sumut Tahan Mantan Plt. Kadis Pendidikan Madina

by Redaksi
Senin, 30 September 2024
0 0
0
Kasus Korupsi 2020, Kejati Sumut Tahan Mantan Plt. Kadis Pendidikan Madina

Tersangka AGM (tengah) diamankan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial AGM ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting membenarkan penahanan AGM terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik pada Disdik Kabupaten Madina tahun anggaran 2020. Benar. AGM ditahan, katanya, dilansir antaranews.com, Senin (30/9/2024).

Dia menyebut, penangkapan tersangka AGM dipimpinAspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap bersama Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Mandailing Natal pada Jumat (27/9/2024). Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

“Untuk memperlancar proses penyidikan, saat ini tersangka AGM telah ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di Rutan Kelas I Medan, ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat AGMterkait dengan kegiatan DAK Fisik Swakelola Bidang Pendidikan tahun 2020 Kabupaten Madina tidak dilaksanakan oleh pihak panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola, karena pelaksana pekerjaan ditunjuk langsung oleh kepala dinas.

“Jumlah keseluruhan anggaran untuk kegiatan swakelola DAK Fisik Tahun 2020 adalah sebesar Rp16.245.067.888 yang dialokasikan untuk Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar dengan pagu anggaran sebesar Rp1.596.073.000, jelasnya.

Untuk Sub Bidang PAUD, lanjut dia, dengan pagu anggaran sebesar Rp1.933.699.000. Sub Bidang Sekolah Dasar dengan pagu anggaran sebesar Rp8.769.461.000 dan Sub Bidang SMP dengan pagu anggaran sebesar Rp4.755.843.000.

Tetapi, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengerjaan rehab gedung, ruang kelas, jamban dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya tidak selesai tepat waktu. Kemudian, pengerjaan rehabilitasi tiap sekolah tidak diserahkan kepada kepala sekolah tapi dikendalikan oleh kepala dinas.

Atas temuan di lapangan dan dari hasil Laporan Perhitungan Nilai Indikasi Kerugian berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumatera Utara diperoleh kerugian negara sebesar Rp.4.758.476.924,05.

Temuan itu, kata dia, terdiri dari kelebihan pembayaran Rp1.196.267.759,38 dan pengeluaran dana DAK 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.562.209.164,67.

Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, ujar Adre Wanda Ginting.

Reporter: Sir/Ant

Tags: Kadis PendidikanKasus KorupsiKejati Sumutmadina
ShareTweet
Next Post
Jalan Provinsi dan Jembatan di Tanobato Sudah Setahun Dibiarkan Rusak

Jalan Provinsi dan Jembatan di Tanobato Sudah Setahun Dibiarkan Rusak

Discussion about this post

Recommended

Bapelitbang dan OPD Padangsidimpuan Susun RKPD 2023

Bapelitbang dan OPD Padangsidimpuan Susun RKPD 2023

4 tahun ago
Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Hutabargot

Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Hutabargot

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025