• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Enam Kabupaten di Sumut Gelar Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong

by Redaksi
Jumat, 6 September 2024
0 0
0
KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Enam kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Pilkada 2024 dengan calon tunggal atau lawan kotak kosong. Hal ini dipastikan setelah KPU RI menutup pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala daerah.

Enam kabupaten tersebut adalah Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara.

Dilansir kompas.com, Komisioner KPU Sumut Raja Damanik mengatakan, hasil itu didapat setelah KPU melakukan perpanjangan pendaftaran di enam kabupaten tersebut pada 2-4 September 2024.

“Jadi, informasi yang kita dapatkan dari 6 kabupaten ini, itu sampai tanggal 4 September 2024, pukul 23.59 itu, tidak ada calon yang diterima pendaftarannya oleh kawan-kawan KPU di enam kabupaten,” ujar Raja saat ditanya wartawan di Kantor KPU Sumut, Kamis (5/9/2024).

Menrut dia, memang sempat ada dua bakal calon yang mendaftar ke KPU Labura dan Tapteng, tetapi ditolak KPU setempat lantaran berkasnya tidak memenuhi persyaratan. Berkas tersebut berasal dari bakal calon bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan pasangannya Mahmud Effendi. Lalu, berkas bakal calon bupati Labura Ahmad Rizal dan Darno.

“Ada dua kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah dan Labuhanbatu Utara itu yang hadir partai politiknya untuk mencalonkan pasangan calon baru. Namun, oleh KPU-nya itu kemudian tidak bisa diterima,” katanya.

“Kenapa tidak bisa diterima, karena memang ada satu syarat yang belum terpenuhi sampai dengan batas waktu pendaftaran itu berakhir,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan para calon tunggal yang mendaftar ke KPU tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski hanya ada satu calon, KPU nantinya tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Reporter: Sir

Tags: kabupatenLawan Kotak KosongPilkada 2024Sumut
ShareTweet
Next Post
Pembangunan Jalan Rampung, Warga Panyabungan Timur Bersyukur

Pembangunan Jalan Rampung, Warga Panyabungan Timur Bersyukur

Discussion about this post

Recommended

Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

7 bulan ago
Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

6 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026