• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berlatar Asmara, Mayat Wanita Lansia di Ulupungkut Ternyata Korban Pembunuhan

by Redaksi
Jumat, 10 Mei 2024
0 0
0
Berlatar Asmara, Mayat Wanita Lansia di Ulupungkut Ternyata Korban Pembunuhan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Penemuan mayat wanita bernama Arni Lubis (70) di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (24/4/2024) ternyata korban pembunuhan. Sebelumnya, beredar isu wanita lansia itu tewas diterkam harimau.

Mayat Arni Lubis, warga Desa Hutapadang, Kecamatan Ulupungkut, ditemukan warga di kebun yang tidak jauh dari musala di desanya dengan kondisi bersimpah darah. Warga menduga wanita malang ini tewas diterkam harimau sumatera.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap ketika anggota Polsek Kotanopan menerima laporan warga tentang penemuan mayat wanita lansia dalam kondisi menggenaskan di dalam hutan di Kecamatan Ulupungkut.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Kotanopan untuk dilakukan autopsi.

Awalnya di lokasi kejadian beredar informasi dari warga setempat bahwa kematian korban diduga diterkam hewan buas, kata Arie Paloh kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai informasi tersebut, karena ditemukan kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara.
Anggota Polsek Kotanopan dibantu Satreskrim Polres Madina melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rangkaian penyelidikan serta hasil visual awal, diduga kuat korban tewas akibat adanya tindak kekerasan.

Polres Madina membentuk tim dan berhasil mengamankan pelaku berinisial P (32), warga Desa Hutapadang, yang diserahkan olah pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Arie, motif pelaku membunuh korban lantaran kesal, karena korban minta dinikahi pelaku. Jika pelaku tidak bersedia menikahi, korban mengancam akan membunuh anak pelaku.

Motifnya adalah korban ingin pelaku menikahinya. Korban cemburu dan takut pelaku akan menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tidak menikah dengan korban,”j papar Arie.

Kapolres menjelaskan, awalnya pellau dan korban janjian bertemu di musala desa setempat. Di musala itu pelaku dan korban bertengkar, karena korban bersikukuh minta dinikahi pelaku.

Pelaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sandal, dan ikat pinggang. Barang bukti itu ditemukan di lokasi mayat korban ditemukan.

Akibat perbutannya, pelaku mendekam ruang tahanan Polres Madina. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: MAYATPembunuhanUlupungkutWanita Lansia
ShareTweet
Next Post
Longsor Timpa Jalan, Desa Gunungtua Simandolam Terisolasi

Longsor Timpa Jalan, Desa Gunungtua Simandolam Terisolasi

Discussion about this post

Recommended

Dilepas Wabup Madina, Majelis Taklim Baitul Bukhori Berangkatkan 120 Jamaah Umrah

Dilepas Wabup Madina, Majelis Taklim Baitul Bukhori Berangkatkan 120 Jamaah Umrah

3 tahun ago
Kapolri Bagi-bagi Paket Sembako untuk Personel Mabes Polri

Kapolri Bagi-bagi Paket Sembako untuk Personel Mabes Polri

1 hari ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025