• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Hasil Pleno KPU: Golkar Sumut Raih 22 Kursi DPRD Provinsi dan 8 Kursi DPR RI

by Saparuddin Siregar
Minggu, 17 Maret 2024
0 0
0
Hasil Pleno KPU: Golkar Sumut Raih 22 Kursi DPRD Provinsi dan 8 Kursi DPR RI

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara (FOTO: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh kursi terbanyak untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dan DPR RI berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Sumut.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (16/3/2024), KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-wilayah Sumut.

Darihasil rekapitulasi tersebut, Partai Golkar meraih delapan kursi DPR-RI dengan memperoleh sebanyak 1.712.074suara dan sebanyak 22 kursi untuk DPRD Provinsi Sumut.

Partai berlambang Pohon Beringin itu berhasil mengungguli PDIP yang hanya memperoleh enam kursi DPR-RI dengan perolehan 1.383.049 suara dan Partai Gerindra yang mampu meraih empat kursi dengan perolehan 915.612 suara.

Seperti tingkat DPR-RI, Partai Golkar juga berhasil mengungguli PDIP di tingkat provinsi yang memperoleh 21 kursi, Gerindra 13 kursi, dan Nasional Demokrat (Nasdem) 12 kursi.

Rapat pleno terbuka tingkat provinsi berlangsung selama 10 hari, yang sebelumnya dijadwalkan pada 4 Maret hingga 10 Maret 2024.

KPU Sumut sudah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat provinsi ke KPU RI untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.

“Rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat nasional. Berkas sedang diserahkan, sudah sampai di Jakarta,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekap suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi.

Reporter: Sir/Antara

Tags: DPR RIGolkarKursi DPRDPleno KPUSumut
ShareTweet
Next Post
BKN: Hasil SKD CPNS dapat Digunakan untuk Satu Periode Berikutnya

BKN: Hasil SKD CPNS dapat Digunakan untuk Satu Periode Berikutnya

Discussion about this post

Recommended

Haji dari Mandailing Era 1800-an

Haji dari Mandailing Era 1800-an

4 tahun ago
Polres Madina Masih Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan APD untuk Desa

Ini Alasan Kejaksaan Belum Tahan Mantan Kades Simangambat yang Disangka Korupsi

5 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026