• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemkab Madina Batalkan Kelulusan Enam Pelamar PPPK, Ini Alasannya

by Redaksi
Rabu, 3 Januari 2024
0 0
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membatalkan kelulusan enam peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Alasan pembatalan mayoritas adanya ketidak-sesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu diumumkan Sekretariat Daerah Kabupaten Madina melalui Surat No. 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.

Enam peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, yang pertama: Siti Rahma (pekerja sosial), lokasi formasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, yang bersangkutan bukan pegawai non-ASN (pegawai honorer).

Kedua, Aisyah Khoiriyah (dokter), lokasi formasi UPT Puskesmas Kotanopan, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, penarikan kembali surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

Ketiga, Eliza Harnas (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Panyabungan Jae, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, pembatalan surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

Keempat, Khoirunnur Pulungan (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Kelima, Nurul Fajri (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (Surat Tanda Registrasi sudah habis masa berlakunya).

Keenam, Lesmana Putra, lokasi formasi Dinas PUPR Bidang Bina Marga, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (sertifikasi kompetensi tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar).

Dengan pembatalan kelulusan tersebut, mereka tidak berhak mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan Nomor Induk PPPK.

Apabila masih ada informasi maupun laporan tentang adanya dugaan dokumen persyaratan yang tidak sesuai dari pelamar yang dinyatakan lulus akan dilakukan verifikasi kembali guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, tulis Alamulhaq dalam surat tersebut.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: KelulusanPelamarpemkab madinaPPPK
ShareTweet
Next Post
11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Tapsel Diganti, AKBP Roman Smaradhana Jadi Kapolres Asahan

Kapolres Tapsel Diganti, AKBP Roman Smaradhana Jadi Kapolres Asahan

4 tahun ago
Bupati Madina Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sirambas

Bupati Madina Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sirambas

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026