• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Terima 3.544 Dumas Sepanjang 2023, Tak Semua Ditindaklanjuti

JAKARTA

by Redaksi
Jumat, 29 Desember 2023
0 0
0
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Tidak semua kasus yang diadukan masyarakat (Dumas) akan ditindak-lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, banyak kasus setelah diverifikasi ternyata bukan urusan komisi anti-rasuah ini. Contohnya, kasus sengketa tanah.

Hingga Agustus 2023, misalnya, KPK menerima 3.544 pangaduan masyarakat (Dumas). “Sampai Juni ada 2.707 pengaduan dan sampai Agustus ada 3.544,” kata Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo di Jakarta, baru-baru ini.

Tomi menjelaskan pengaduan masyarakat itu masuk melalui email,whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, dan telepon. Sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi.

“Dari 3.544 (laporan), ada 492 yang sifatnya non-laporan, jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut,” ucap Tomi.

Dia menjelaskan sebanyak 482 laporan yang tidak diverifikasi bukan berarti tidak ditindak-lanjuti. KPK mengarsipkan aduan itu, karena materinya terkait permohonan audiensi, konsultasi, maupun sengketa lahan.

“Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan,” ujar Tomi.

Tomi mengatakan sengketa lahan bukan urusan KPK jika tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyangkut pejabat. Namun, pihaknya tidak bisa menolak laporan masyarakat yang masuk. “Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat-surat seperti itu,” kata Tomi.

Dari total 3.052 laporan, kata dia, sudah ada 2.994 yang selesai di tahap verifikasi. Sebanyak 58 laporan masih dalam proses.

Tomi menjelaskan pihaknya membuat empat kategori dari aduan yang sudah diverifikasi. Beberapa laporan yang terverifikasi dikirim ke eksternal KPK. Sisanya dikirim ke internal KPK.

“Dari 2.994 yang diverifikasi itu, yang ditelaah 1.367. Yang diarsip 1.620, karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk dilengkapi,” terang Tomi.

Pengarsipan, kata dia, dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang. Sehingga, KPK menahan laporan dan menunggu pihak yang mengadu datang. “Atau diarsip itu sebenarnya korupsi, tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,” tutur Tomi.

Reporter: Sir

Tags: 2023Dumaskpk
ShareTweet
Next Post
Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Anggota DPR Dorong BPKP Audit Pajak Perusahaan Sawit

Pemprov Sumut Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Termasuk di Madina

1 tahun ago
Bupati dan Kapolres Madina Hadiri Penamatan Santri Darul Ikhlas

Bupati dan Kapolres Madina Hadiri Penamatan Santri Darul Ikhlas

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026