• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

KPK Terima 3.544 Dumas Sepanjang 2023, Tak Semua Ditindaklanjuti

JAKARTA

Redaksi Penulis: Redaksi
Jumat, 29 Desember 2023
pada Newsline
0
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, StartNews – Tidak semua kasus yang diadukan masyarakat (Dumas) akan ditindak-lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, banyak kasus setelah diverifikasi ternyata bukan urusan komisi anti-rasuah ini. Contohnya, kasus sengketa tanah.

Hingga Agustus 2023, misalnya, KPK menerima 3.544 pangaduan masyarakat (Dumas). “Sampai Juni ada 2.707 pengaduan dan sampai Agustus ada 3.544,” kata Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo di Jakarta, baru-baru ini.

Tomi menjelaskan pengaduan masyarakat itu masuk melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, dan telepon. Sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi.

“Dari 3.544 (laporan), ada 492 yang sifatnya non-laporan, jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut,” ucap Tomi.

Dia menjelaskan sebanyak 482 laporan yang tidak diverifikasi bukan berarti tidak ditindak-lanjuti. KPK mengarsipkan aduan itu, karena materinya terkait permohonan audiensi, konsultasi, maupun sengketa lahan.

“Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan,” ujar Tomi.

Tomi mengatakan sengketa lahan bukan urusan KPK jika tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyangkut pejabat. Namun, pihaknya tidak bisa menolak laporan masyarakat yang masuk. “Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat-surat seperti itu,” kata Tomi.

ADVERTISEMENT

Dari total 3.052 laporan, kata dia, sudah ada 2.994 yang selesai di tahap verifikasi. Sebanyak 58 laporan masih dalam proses.

Tomi menjelaskan pihaknya membuat empat kategori dari aduan yang sudah diverifikasi. Beberapa laporan yang terverifikasi dikirim ke eksternal KPK. Sisanya dikirim ke internal KPK.

“Dari 2.994 yang diverifikasi itu, yang ditelaah 1.367. Yang diarsip 1.620, karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk dilengkapi,” terang Tomi.

Pengarsipan, kata dia, dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang. Sehingga, KPK menahan laporan dan menunggu pihak yang mengadu datang. “Atau diarsip itu sebenarnya korupsi, tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,” tutur Tomi.

Reporter: Sir

Tags: 2023Dumaskpk
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Review 2023, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

2 tahun lalu
Sidimpuan Kirim 12 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

Sidimpuan Kirim 12 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

8 bulan lalu

Popular News

  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Batang Angkola Tangkap Lima Penjudi Leng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Copot Sementara Dua Kepala Desa Terkait Dana Desa 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group