• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

by Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023
0 0
0
Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek rumah toko (ruko) di Kompleks Pergudangan Cemara Cahaya Mas, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, yang dijadikan tempat perdagangan oli ilegal, Jumat (25/8/2023).

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Teddy Marbun, di lokasi gudang, Senin (28/8/2023).

Hadi menyebutkan pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait adanya gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli, dan pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial N, AP, SW, dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga menjual oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya, berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Dari lokasi, kata dia, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Dia menergaskan, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Teddy Marbun mengatakan pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi per hari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dia menambahkan, oli ilegal itu dijual di wilayah Sumatera Utara. “Informasi sementara dipasarkan di Sumut,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: Oli IllegalPerdaganganPolda SumutRuko
ShareTweet
Next Post
Permintaan Beras Bulog Melonjak Tajam di Sumatera Utara

Permintaan Beras Bulog Melonjak Tajam di Sumatera Utara

Discussion about this post

Recommended

Padangsidimpuan Raih Juara Umum Lomba Renang Piala Wali Kota Sibolga

Padangsidimpuan Raih Juara Umum Lomba Renang Piala Wali Kota Sibolga

4 tahun ago
Gedung Baru RSUD Panyabungan Bersiap Ditempati

Gedung Baru RSUD Panyabungan Bersiap Ditempati

12 bulan ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025