• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dari Riau ke Sumut

by Redaksi
Selasa, 4 Oktober 2022
0 0
0
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dari Riau ke Sumut

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Bea Cukai berupaya meningkatkan pengawasan (community protector) untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui tindakan preventif (soft-approach) maupun represif (hard-approach). Hasilnya, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Riau dan Jawa Timur.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan saat ini terdapat beragam modus peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Itu sebabnya, Bea Cukai terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal serta menindak setiap pelanggaran di bidang cukai dengan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Kamis (29/9/2022) lalu, misalnya, Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 45 karton berisi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Jalan Bangkinang-Pasir Panharaian, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Hatta mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang membawa rokok diduga ilegal menuju Sumatera Utara.

Menemukan kendaran sesuai informasi, tim segera melakukan penghentian dan melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 450 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti, katanya.

Di Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil mengamankan paket berisi sebanyak 12 ribu batang rokok ilegal merek RQ Pro Rizqunadi di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) yang beroperasi di Stasiun Kepanjen, Malang (21/9/2022). Dalam penindakan ini, pelaku berusaha menyamarkan paket yang diberitahukan sebagai paket pindahan.

Hatta mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 33.518.400 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 63.684.960.

Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ketentuan di bidang cukai, katanya.

Reporter: Rls

Tags: Bea CukaiRiauRokok IlegalSumut
ShareTweet
Next Post
Terkait Kebocoran Gas, PT SMGP Dukung Investigasi EBTKE dan Polda Sumut

PT SMGP Siapkan Commercial Operation Date Unit 3

Discussion about this post

Recommended

Brimob dan Shabara Polres Madina Mulai Bersiap

6 tahun ago
‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

4 minggu ago

Popular News

  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026