Jakarta, StartNews Bea Cukai berupaya meningkatkan pengawasan (community protector) untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui tindakan preventif (soft-approach) maupun represif (hard-approach). Hasilnya, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Riau dan Jawa Timur.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan saat ini terdapat beragam modus peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Itu sebabnya, Bea Cukai terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal serta menindak setiap pelanggaran di bidang cukai dengan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kamis (29/9/2022) lalu, misalnya, Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 45 karton berisi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Jalan Bangkinang-Pasir Panharaian, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Hatta mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang membawa rokok diduga ilegal menuju Sumatera Utara.
Menemukan kendaran sesuai informasi, tim segera melakukan penghentian dan melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 450 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti, katanya.
Di Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil mengamankan paket berisi sebanyak 12 ribu batang rokok ilegal merek RQ Pro Rizqunadi di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) yang beroperasi di Stasiun Kepanjen, Malang (21/9/2022). Dalam penindakan ini, pelaku berusaha menyamarkan paket yang diberitahukan sebagai paket pindahan.
Hatta mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 33.518.400 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 63.684.960.
Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ketentuan di bidang cukai, katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post