• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penyelamatan Harimau Sumatera yang Terjerat di Gayo Lues

ACEH

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022
0 0
0
Penyelamatan Harimau Sumatera yang Terjerat di Gayo Lues

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Aceh, StartNews Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Lokasi ini berdekatan dengan kawasan hutan lindung. Binatang buas yang dilindungi ini berumur sekitar 4-5 tahun, berjenis kelamin betina dengan berat 47 kilogram.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan tindakan penyelamatan itu bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada personil Polres Gayo Lues pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.

Tim segera diterjunkan ke lokasi dan melakukan upaya penyelamatan harimau yang terjerat itu pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi harimau sumatera ini mengalami infeksi luka dan perlu dilakukan observasi lanjutan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL untuk memberikankeamanan dan kenyamanan satwa tersebut.

“Pasca dilakukan proses pemulihan, jika kondisi harimau sumatera tersebut menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus, maka akan dipersiapkan proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Secara paralel akan dilakukan persiapan terkait pelepasliarannya, meliputi survei kelayakan habitat dan melakukan koordinasi dengan para pihak untuk mendukung kelancaran proses pelepasliarannya,” terang Agus.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/20. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya harimau sumatera. Caranya, dengan tidak merusak hutan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa. Juga tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati serta tidak memasang jerat/pagar jerat babi, racun, dan pagar listrik tegangan tinggi yang dapat mematikan satwa liar yang dilindungi.

“Ada sanksi pidana yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi yang melanggar. Selain itu, dapat menyebabkan konflik satwa liar, khususnya harimau sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik bagi manusia atau keberlangsungan hidup satwa liar tersebut,” ujar Agus.

Reporter: Rls

Tags: AcehBKSDA AGayo LuesHarimau SumateraPenyelamatan
ShareTweet
Next Post
Forkopimda Saksikan Pengukuhan Paskibraka Madina Tahun 2022

Forkopimda Saksikan Pengukuhan Paskibraka Madina Tahun 2022

Discussion about this post

Recommended

Bapak dan Anak Terlibat Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Napi Tanjung Gusta

Bapak dan Anak Terlibat Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Napi Tanjung Gusta

2 tahun ago
Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Botung

Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Botung

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025