• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wagub Sumut Tawarkan Pola Bapak Angkat Plasma untuk Pertambangan Emas Ilegal di Madina

by Redaksi
Rabu, 11 Mei 2022
0 0
0
Wagub Sumut Tawarkan Pola Bapak Angkat Plasma untuk Pertambangan Emas Ilegal di Madina

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Bali, StartNews Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membebekan masalah tambang emas ilegal di tepian Sungai Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Wagub menawarkan salah satu solusi masalah tambang emas ilegal ini dengan pola bapak angkat plasma.

Musa Rajekshah mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)yang digelar di Kharisma Ballroom, Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5/2022).

Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah mengungkapkan hal itu saat pembahasan terkait pencermatan efektivitas pengelolaan Minerba berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan dampaknya bagi pembangunan ekonomi daerah, bersama Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

“Masalah tambang emas ini juga sudah sampai mencemari lingkungan, aliran sungai yang dahulunya banyak dipakai masyarakat saat ini sudah tidak bisa lagi digunakan karena keruh akibat kerukan tanah. Hal ini jadi PR untuk Sumut dan juga untuk kita semua,” ujar Ijeck.

Ijeck menambahkan, bagaimana masyarakat bisa diberdayakan menjadi penambang resmi. Ijeck menduga ada oknum tertentu yang mendanai aktivitas penambang liar ini untuk memperkaya diri.

Saran kami agar masyarakat terbantu dan lingkungan terjaga bagaimana bila dibuat sistem ayah angkat seperti yang diterapkan pada perkebunan plasma. Apakah di tambang bisa kita lakukan seperti ini juga,” ujar Ijeck.

Pola kemitraan bapak angkat dan anak angkat di bidang perkebunan kelapa sawit adalah untuk membangun dan membina perkebunan rakyat dengan teknologi maju. Pola kemitraan ini diyakini telah berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sebagai peserta plasma.

Ijeck juga berharap ada sanksi tegas yang diberikan untuk para penambang ilegal, sehingga punya efek jera.

Sementara Ketua APPSI Anies Baswedan dalam kesempatan itu menyampaikan untuk masalah minerba dan lainnya, akan ditindaklanjuti oleh pakar untuk disampaikan kesimpulannya ke sektoral di pemerintah pusat.

“Semoga pertemuan dari pagi sampai sore hari ini jadi pertemuan produktif, nanti kesimpulannya akan disampaikan ke sektoral pemerintah pusat,” ujarnya, sembari menutup Rakernas.

Rakernas APPSI tahun 2022 ini mengusung tema: Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangun.

Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat membuka acara Rakernas APPSI menyampaikan harapannya kepada seluruh pemerintah daerah yang hadir. Setidaknya ada enam hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan.

“Visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas, berani mengambil risiko dan melakukan inovasi, mendinamisasi birokrasi/organisasi, kolaborasi dengan multipihak, anggaran yang fokus kepada hasil dan kemitraan yang efektif antara sektor publik dan swasta,” ujarnya.

Wapres mengingatkan agar pemerintah daerah mampu mengambil kebijakan yang lebih dekat kepada aspirasi rakyat dengan menerapkan prinsip mission economy, yakni mengubah paradigma dari sekadar menata (order) menjadi melayani/memenuhi (deliver) kebutuhan rakyat, termasuk membangun interaksi dengan banyak pemangku kepentingan.

Reporter: Rls/Sir

Tags: mandailing natalMusa RajekshahPertambangan Emas IlegalPlasmaPola Bapak AngkatWagub Sumut
ShareTweet
Next Post
Nawal Lubis Kampanyekan Anti Diskriminasi terhadap Anak dengan HIV/AIDS

Nawal Lubis Kampanyekan Anti Diskriminasi terhadap Anak dengan HIV/AIDS

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Raih Penghargaan APE 2020 dari Kementerian P3A

Pemkab Madina Raih Penghargaan APE 2020 dari Kementerian P3A

4 tahun ago
Revisi UU Desa untuk Memperjelas Status Hukum Perangkat Desa

Revisi UU Desa untuk Memperjelas Status Hukum Perangkat Desa

3 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025