Medan, StartNews – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis meminta masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA).
Nawal Lubis menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut untuk acara halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijirah bersama anak dengan HIV/AIDS(ADHA), Selasa (10/5/2022).
Dalam kujungan tersebut, Nawal Lubis menyapa serta membaur bersama anak-anak (ADHA) sekaligus memberikan semangat agar tetap hidup dalam kebahagiaan sebagaimana anak lainnya. Bahkan, dia memberikan langsung bingkisan kepada belasan anak dampingan KPA Sumut.
Dilanjutkan dengan tanda terima kasih seorang ADHA yang bernyanyi di depan Nawal dan anak-anak lainnya, yang didampingi orangtua serta pendamping di Kantor KPA Sumut, Jalan Teladan Medan.
“Saya senang saja, ya. Mungkin dengan kita datang, mereka (ADHA) lebih semangat lagi menjalani hari-hari kedepan,” ujar Nawal, yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Aprilla Siregar.
Langkah ini, kata Nawal, merupakan upaya terus-menerus untuk mengampanyekan ‘anti-diskiriminasi’ atau anti-pengucilan terhadap ADHA. Sebab, menurut dia, saat ini masih ada masyarakat yang takut dan menjauhi pengidap HIV/AIDS. Padahal, masyarakat harus memahami bahwa penularan tidak akan terjadi hanya dengan berdekatan, bersalaman, serta bersentuhan.
“Ya, biasa saja. Kita harus kampanyekan HIV/AIDS itu tidak menular dari interaksi biasa. Jadi, tidak masalah. Bukan baru sekali ini saya (berkumpul), tetapi setiap bulan. Malah yang lebih khawatir itu Covid-19 dan sekarang hepatitis misterius. Jadi, saya tidak ragu-ragu (membaur bersama ADHA),” jelas Nawal.
Sementara Ketua KPA Sumut Ikrimah Hamidy mengungkapkan, persoalan sekarang yang mulai menjadi perbincangan para pihak yang peduli dengan masalah HIV/AIDS adalah keberadaan ADHA yang tanpa orangtua atau yatim/piatu. Mengingat jumlahnya yang terus bertambah.
“Kalau dalam situasi seperti ini, kesulitannya adalah panti asuhan mana yang siap menerima mereka. Makanya, sudah ada Perda HIV/AIDS, tinggal kalau sudah jadi Pergub-nya, kita siapkan teknisnya. Semoga tahun anggaran 2023 nanti bisa segera disiapkan rumah singgahnya dan rumah penampungannya,” pungkas Ikrimah.
Reporter: Rls/Sir