• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terima Aspirasi Buruh, Harun Mustafa Nasution Juga Tolak Aturan JHT Usia 56 Tahun

by Redaksi
Rabu, 23 Februari 2022
0 0
0
Terima Aspirasi Buruh, Harun Mustafa Nasution Juga Tolak Aturan JHT Usia 56 Tahun

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Harun Mustafa Nasution bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Buruh Sumut Melawan JAHAT 56 Tahun (Jaminan Hari Tua Usia 56 Tahun) ke gedung DPRD Sumut, Rabu (23/2/2022).

Harun yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut menyampaikan kepada para buruh bahwa Partai Gerindra dengan tegas menolak aturan anyar Jaminan Hari Tua (JHT) terkait pencairan yang mensyaratkan usia 56 tahun atau saat sudah meninggal.

Menurut putra Mandailing Natal (Madina) ini, penolakan serupa terhadap Permenaker No. 2 Tahun 2022 itu juga dilakukan kader-kader terbaik Partai Gerindra seperti Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR-RI H. Ahmad Muzani, Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Ketua BKSAP DPR-RI Fadli Zon hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Indonesia.

Saya mengucapkan terima kasih kepada aliansi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Aspirasi dari aliansi buruh akan ditampung untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI supaya ada keputusan menyikapi aturan Permenaker ini, kata Harun.

Sesaat sebelumnya, puluhan elemen buruh di Sumut unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/2/2022). Massa meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut/dibatalkan.

Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri Aliansi Buruh Sumut Melawan “Jahat 56 Tahun” membawa spanduk berisikan tuntutan kaum buruh.

Pimpinan aksi, Rintang Berutu, menyampaikan lima poin tuntutan buruh kepada pemerintah. Tuntutan pertama, buruh meminta agar Permenaker 2/2022 yang mengatur pengambilan uang JHT saat buruh/pekerja berusia 56 tahun untuk dicabut.

“Kedua, kami meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dipecat. Karena kami merasa Ibu Menteri lebih dominan terhadap investasi dan merugikan tenaga kerja,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, buruh meminta agar UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Keempat, buruh menolak revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentikan Peraturan Perundang-undangan. Kelima, buruh meminta agar rencana revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB dibatalkan.

Perwakilan massa aksi diterima sejumlah anggota DPRD Sumut di gedung Dewan.Ada 22 elemen buruh yang tergabung dalam aksi tersebut, di antaranya SPN, KSPI, FSPMI, SBMI Merdeka, SBBI, dan PPMI.

Reporter: Sir

Tags: Aspirasi BuruhHarun Mustafa NasutionJHT Usia 56 Tahun
ShareTweet
Next Post
Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi

Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Sampaikan Pesan Ini Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kapolres Madina Sampaikan Pesan Ini Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional

4 tahun ago
HUT ke-74 Sumut, Edy Rahmayadi Yakin Ekonomi Tumbuh 5,16 Persen

HUT ke-74 Sumut, Edy Rahmayadi Yakin Ekonomi Tumbuh 5,16 Persen

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026