• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi

BANTEN

by Redaksi
Rabu, 23 Februari 2022
0 0
0
Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

Serang, StartNews Satuan Reskrim Polres Serang Kota berhasil menemukan rumah yang dijadikan tempat penimbunan minyak goreng di Perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

“Ada sebanyak 9.600 liter minyak goreng yang berhasil ditemukan di lokasi ini,” kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (23/2/2022).

Kapolres Maruli mengatakan pengungkapan penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi warga. Pelakudiduga secara sadar menyimpan dan menimbun barang kebutuhan pokok jenis minyak goreng.

“Padahal, barang tersebut tengah langka di pasaran lantaran harganya yang tidak stabil,” kata Maruli.

Dia menyebut tempat penimbunan minyak goreng yang diungkap diketahui dimiliki dua orang terduga pelaku suami-istri berinisial AH (44) dan RS (31).

“Keduanya diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang kecil dan tidak menjual minyak goreng,” katanya.

Kapolresta menjelaskan dari hasil olah kejadian perkara didugapelaku telah menimbun minyak goreng lebih dari satu pekan.”Diperkirakan terduga pelakumembelinya dengan mencicil,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun dan atau denda Rp 150 miliar, lantaran dianggap melanggarPasal 133 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan atau Pasal 107 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Atau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tegas Kapolres.

Sumber: RRI

Tags: KriminalMinyak GorengPenimbunanPolresta Serang
ShareTweet
Next Post
KPK Apresiasi Nilai MCP Pemprov Sumut yang Capai 91,69 Persen

KPK Apresiasi Nilai MCP Pemprov Sumut yang Capai 91,69 Persen

Discussion about this post

Recommended

DPRD Bentuk Pansus Pembahasan  LKPj Bupati Madina TA 2021

DPRD Bentuk Pansus Pembahasan LKPj Bupati Madina TA 2021

4 tahun ago
Bupati Madina Tegaskan Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

Bupati Madina Tegaskan Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

3 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026