• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terima Aspirasi Buruh, Harun Mustafa Nasution Juga Tolak Aturan JHT Usia 56 Tahun

by Redaksi
Rabu, 23 Februari 2022
0 0
0
Terima Aspirasi Buruh, Harun Mustafa Nasution Juga Tolak Aturan JHT Usia 56 Tahun

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Harun Mustafa Nasution bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Buruh Sumut Melawan JAHAT 56 Tahun (Jaminan Hari Tua Usia 56 Tahun) ke gedung DPRD Sumut, Rabu (23/2/2022).

Harun yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut menyampaikan kepada para buruh bahwa Partai Gerindra dengan tegas menolak aturan anyar Jaminan Hari Tua (JHT) terkait pencairan yang mensyaratkan usia 56 tahun atau saat sudah meninggal.

Menurut putra Mandailing Natal (Madina) ini, penolakan serupa terhadap Permenaker No. 2 Tahun 2022 itu juga dilakukan kader-kader terbaik Partai Gerindra seperti Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR-RI H. Ahmad Muzani, Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Ketua BKSAP DPR-RI Fadli Zon hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Indonesia.

Saya mengucapkan terima kasih kepada aliansi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Aspirasi dari aliansi buruh akan ditampung untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI supaya ada keputusan menyikapi aturan Permenaker ini, kata Harun.

Sesaat sebelumnya, puluhan elemen buruh di Sumut unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/2/2022). Massa meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut/dibatalkan.

Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri Aliansi Buruh Sumut Melawan “Jahat 56 Tahun” membawa spanduk berisikan tuntutan kaum buruh.

Pimpinan aksi, Rintang Berutu, menyampaikan lima poin tuntutan buruh kepada pemerintah. Tuntutan pertama, buruh meminta agar Permenaker 2/2022 yang mengatur pengambilan uang JHT saat buruh/pekerja berusia 56 tahun untuk dicabut.

“Kedua, kami meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dipecat. Karena kami merasa Ibu Menteri lebih dominan terhadap investasi dan merugikan tenaga kerja,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, buruh meminta agar UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Keempat, buruh menolak revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentikan Peraturan Perundang-undangan. Kelima, buruh meminta agar rencana revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB dibatalkan.

Perwakilan massa aksi diterima sejumlah anggota DPRD Sumut di gedung Dewan.Ada 22 elemen buruh yang tergabung dalam aksi tersebut, di antaranya SPN, KSPI, FSPMI, SBMI Merdeka, SBBI, dan PPMI.

Reporter: Sir

Tags: Aspirasi BuruhHarun Mustafa NasutionJHT Usia 56 Tahun
ShareTweet
Next Post
Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi

Simpan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Suami-Istri Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Recommended

Peringatan HAN, Semua Pihak Harus Lindungi Anak dari Kekerasan dan Diskriminasi

Peringatan HAN, Semua Pihak Harus Lindungi Anak dari Kekerasan dan Diskriminasi

5 tahun ago
Anggota Polsek Linggabayu Jaga Keamanan Vaksinasi Massal di Simpang Koje

Anggota Polsek Linggabayu Jaga Keamanan Vaksinasi Massal di Simpang Koje

5 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025