• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Madina

by Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021
0 0
0
Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Madina

FOTO: PEMKAB MADINA

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sebanyak lima orang ahli waris menerima santunan sosial kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal (Madina). Penyerahan santunan ini disaksikan Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution di aula Kantor Bupati Madina, Kamis (28/10/2021).

Mereka yang menerima santunan tersebut adalah Lesvita, ahli waris Syafutra Lubis yang bekerja di AMP (Vendor Bank Sumut) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Lesvita menerima santunan sebesar Rp 121 juta.

Penerima santunan lainnya adalah Ali Sati Nasution ( ahli waris Agung Saputra yang bekerja sebagai Satpol PP Madina), Sri Bintang (ahli waris Sukban yang bekerja sebagai Satpol PP), Yuningsih (ahli waris Tulus Marjuni yang bekerja sebagai Aparatur Desa Sidomakmur), dan Nisma (ahli waris Ali Hanafiah yang bekerja sebagai guru MAS Islamiyah Tamiang). Para ahli waris itu menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Selain menyerahkan santunan, Sukhairi dalam kesempatan itu juga menyosialisasikan Perbub Nomor 24 Tahun 2021.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Kita telah bersama-sama merancang dan melahirkan sebuah peraturan, yaitu Perbub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pegawai Non-ASN melalui Dinas Ketenagakerjaan,” kata Sukhairi.

Berdasarkan regulasi, kata sukhairi, Pemkab Madina telah menerbitkan instruksi, edaran, bahkan Perbub terkait kewajiban mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada perizinan dan kanal pelayanan lainnya sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami minta dan mengajak setiap warga negara Indonesia, khususnya pelaku usaha, wajib hukumnya mendaftarkan pemilik dan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, mereka berhak menerima perlindungan dasar atas risiko sosial dan risiko kerja sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang PBJS,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemkab Madina dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina Bahri Harahap.

Reporter: Ika Rodhiah

 

Tags: Ahli WarisBPJS Ketenagakerjaanbupati madinaSantunan Kematian
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Optimistis Vaksinasi Capai 50 Persen hingga 8 November 2021

Bupati Madina Optimistis Vaksinasi Capai 50 Persen hingga 8 November 2021

Discussion about this post

Recommended

Biro Travel Umrah Telantarkan 25 Jamaah Asal Palas di Bandara Changi Singapura

Biro Travel Umrah Telantarkan 25 Jamaah Asal Palas di Bandara Changi Singapura

11 bulan ago
Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025