Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal ( Madina ) HM Jafar Sukhairi Nasution mengambil sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 170 pegawai negeri sipil (PNS) formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parbangunan, Kecamatan Panyabunagn, Jumat (13/5/2022).
Pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2018 golongan III itu sebanyak 136 orang dan golongan II sebanyak 34 orang. Pengambilan sumpah/janji PNS ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Madina No. 821.12/0250/K/2022 tanggal 25 Februari dan No. 821.14/0251/K/ 2022 tanggal 25 Februari 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyatakan setelah diambil sumpahnya, para PNS itu harus menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Madina.
“Kita meminta kepada PNS formasi 2018 yang baru saja diambil sumpah dan janjinya agar menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk Kabupaten Mandailing Natal. Jangan minta pindah setelah menerima SK,” tegas Sukhairi.
Sukhairi meminta para PNS yang baru disumpah itu memberikan contoh yang terbaik bagi Madina. Sukhairi menyatakan tidak akan memberikan izin bagi PNS yang baru diambil sumpahnya jika mengajukan pindah kerja ke daerah lain.
“Saya tidak ijinkan itu. Kepala Badan Kepegawaian agar tidak mengijinkan untuk pindah, karena itu atas permintaan mereka (kerja di Madina) saat melamar jadi CPNS,” katanya.
Reporter: Rls