• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Heboh…! Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Ditagih Rp 456 Juta

by Redaksi
Jumat, 3 September 2021
0 0
0
Heboh…! Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Ditagih Rp 456 Juta

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA/RRI)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pihak keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan memprotes. Pasalnya, tagihan biaya rumah sakit hingga Rp 456 juta. Pihak keluarga pasien bernama Ria Anjelina Siregar mengatakan sebelum pasien meninggal, keluarga telah melakukan deposito sebesar Rp 166 juta dan masih ditagih kurang oleh rumah sakit.

Dia menuturkan, sebelum meninggal, anggota keluarganya mengalami demam tinggi dan batuk. “Setelah dilakukan tes dinyatakan positif Covid-19. Lalu dirawat selama 25 hari,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Dia menuturkan, pihak keluarga sebelumnya telah melakukan deposito sebesar Rp 166 juta.”Kami dari pihak keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Penggeng Harahap mengatakan pihak keluarga seharusnya tidak lagi dibebankan biaya yang dinilai sangat besar ini dan keluarga sudah mengaku tidak sanggup. Menanggapi kejadian itu, pihak RS Columbia Asia Medan akhirnya buka suara.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat mengatakan pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp 456 juta setelah dikurangi dengan deposito. Namun, pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.

“Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19,” katanya.

Namun dari tagihan sebesar Rp 456 juta, kata dia, Kemenkes hanya meng-cover sebesar Rp 366 juta dan masih sisa Rp 87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.

Diketahui, pasien Ria Anjelina masuk ke rumah sakit pada 27 Juli 2021 dan dinyatakan positif Covid-19 serta menjalani perawatan dan akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2021.

Sumber: RRI

 

Tags: KemenkesPasien Covid-19RS Columbia Asia Medan
ShareTweet
Next Post
Derma yang tak Ikhlas Bagai Kebun Terbakar

Derma yang tak Ikhlas Bagai Kebun Terbakar

Discussion about this post

Recommended

Atika Minta Pimpinan OPD Hadir Saat Diminta Klarifikasi Tim BPK

Atika Minta Pimpinan OPD Hadir Saat Diminta Klarifikasi Tim BPK

3 tahun ago
Bupati Madina Periksa Kondisi Mess Pemda di Medan

Bupati Madina Periksa Kondisi Mess Pemda di Medan

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal Mabuk Darat, Selamat Datang Lion Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026