• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DPRA-Pemprov Aceh akan Bahas Advokasi Status Empat Pulau yang Masuk Sumut

BANDA ACEH

Redaksi Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025
pada Newsline
0
DPRA-Pemprov Aceh akan Bahas Advokasi Status Empat Pulau yang Masuk Sumut
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Banda Aceh, StartNews – Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memutuskan status Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tetap polemik terkait masalah itu belum juga berakhir. DPR Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh akan mengadakan pertemuan guna membahas langkah advokasi terkait status empat pulau tersebut.

“Sudah komunikasi dengan pemerintah. Besok malam akan hadir di Pendopo Gubernur itu diundang Forbes, Bupati Aceh Singkil, DPRA untuk bahas besok malam,” kata Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah, dirilis detiksumut.com, Kamis (12/6/2025).

Pihaknya juga mengkaji dokumen, bukti untuk melihat kepemilikan keempat pulau yang sebelumnya berada di wilayah Aceh Singkil itu. Dia menilai penyelesaian sengketa pulau itu tidak perlu sampai ke PTUN bila dapat diselesaikan lewat komunikasi.

BACA JUGA: – Mendagri Putuskan Status Empat Pulau yang Jadi Polemik Masuk Wilayah Sumut

“Belum sampai ke sana (PTUN), ini nanti kan diputuskan lagi. Besok malam akan ada pertemuan,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) tahun 1992, keempat pulau itu disepakati masuk ke wilayah Tanah Rencong.

“Kita melihat bahwa dokumen yang paling kuat sebenarnya terkait dengan posisi pulau tersebut adalah kesepakatan 1992. SKB 92, kalau kami sebut, surat kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh pada waktu itu, Pak Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara pada waktu itu, Pak Raja Inal Siregar. Dan disaksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri pada waktu itu,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh Syakir kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

Dokumen itu disebut masih dipegang Pemerintah Aceh hingga kini. Menurut dia, keempatnya pulau itu kembali menjadi polemik karena terjadi kekeliruan administrasi saat konfirmasi koordinat pada 2009 lalu.

Syakir menyebutkan, Pemerintah Aceh pada tahun 2018 sudah beberapa kali menyurati Kemendagri untuk memberikan klarifikasi terkait kekeliruan koordinat tersebut. Klarifikasi itu dilayangkan hingga tahun 2022.

Menurut dia, Kemendagri menetapkan keempat pulau itu ke Sumatera Utara karena kekeliruan pencatatan koordinat. Keempat pulau disebut pencatatannya seharusnya masuk ke wilayah Aceh.

“Karena jelas, acuannya kesepakatan 92. Kesepakatan para pihak, dari sisi hukum, kesepakatan para pihak adalah menjadi undang-undang bagi para pihak. Selama kesepakatan itu belum diubah, maka itu adalah menjadi mengikat bagi para pihak,” ujar Syakir.

Reporter: Sir

Tags: AdvokasiDPRAEmpat PulauPemprov AcehSumut
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Barumun, 96,18 Gram Sabu Disita

Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Barumun, 96,18 Gram Sabu Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SDN 148 Desa Lumban Dolok Bangun 3 Ruang Kelas Baru

5 tahun lalu
Covid-19 Merebak Lagi di Tiongkok, Saleh Partaonan Minta Pemerintah Waspada

Covid-19 Merebak Lagi di Tiongkok, Saleh Partaonan Minta Pemerintah Waspada

3 tahun lalu

Popular News

  • AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Pejabat Kadis dan Kaban di Pemkab Madina akan Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Curi Rp20 Juta di Kios BRI Link Gunung Sadasada untuk Bermain Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Ganja 1,1 Kg, Dua Warga Panyabungan Utara Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kontrakan di Kelurahan Sidangkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group