Palas, StartNews – Anggota Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap empat terduga pelaku narkoba dengan barang bukti 96,18 gram sabu saat penggerebekan di salah satu rumah di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Palas, Selasa (10/6/2025) sore.
Dirilis antaranews.com, keempat pelaku berinisial SMN (34), AAH (33), HBL (39), dan TSH (39). Tiga di antara pelaku merupakan warga Kecamatan Barumun dan satu lagi warga Kecamatan Sosa.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika itu berkat informasi dari masyarakat.
Saat ini, kata dia, keempat terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Ant