Tapsel, StartNews – Mulai hari ini (13/6/2025), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mulai membayar gaji ke-13 tahun anggaran 2025. Total gaji ke-13 ini mencapai Rp30,7 miliar. Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah M. Frananda menyebut esensi pencairan gaji ke-13 untuk menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026.
Adapun komponen penerima gaji ke-13 adalah bupati (1 orang), wakil bupati (1 orang), anggota DPRD (35 orang), dan Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak 3.469 orang. Total gaji yang disalurkan sebesar Rp17,8 miliar.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.340 orang dengan jumlah gaji yang disalurkan sebesar Rp7,9 miliar. Selain itu, sebagian besar penerima gaji ke-13 juga menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp5 miliar.
“Pak Bupati sangat berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru anak-anak di sekolah,” kata Kepala BPKAD Tapsel M. Frananda.
Pemkab Tapsel, kata dia, ingin memastikan setiap anak mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang, terutama anak-anak dari para ASN/PNS, PPPK, dan anggota DPRD. Sebab, pendidikan adalah investasi masa depan.
“Ini salah satu alasan gaji ke-13 kita salurkan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Kita ingin pastikan setiap anak dari ASN, PPPK, dan anggota Dewan mendapat akses layak untuk belajar dan berkembang,” sebut Frananda.
Reporter: Lily Lubis