• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dodi Menilai Pemberian Tanda pada Rumah Penerima PKH Tidak Bijaksana

by Redaksi
Sabtu, 9 Mei 2020
0 0
0
Dodi Martua: Pemkab Madina Harus Secepatnya Bantu Rakyat
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Pembuatan cat atau tanda pada semua rumah penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai tidak bijaksana karena itu mempertontonkan kemiskinan dan mempermalukan penerima bantuan.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal (Madina) Dodi Martua, S.Pi kepada wartawan, Sabtu (9/5) menanggapi adanya rencana pemerintah membuat tanda atau cap pada rumah penerima PKH di Madina.

Ia menjelaskan pemberian tanda pada rumah penerima Bantuan PKH sama saja mempertontonkan kemiskinan, mempermalukan dan melukai warga yang m berhak menerima bantuan. Padahal ini program pemerintah yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi.

Banyaknya temuan di lapangan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran dinilai bukan kesalahan warga yang berhak. Namun, yang perlu dipertanyakan kompetensi pendata.

“Kenapa bantuan ini tidak tepat sasaran? Jangan karena kesalahan si pendata akhirnya warga yang berhak dipermalukan,” tegas Dodi.

Anggota DPRD Madina 3 periode ini menjelaskan pemberian tanda atau cap miskin itu cukup dibuat pada rumah yang tidak layak menerima tapi tetap menerima bantuan tersebut agar menjadi efek jera.

“Seharusnya yang diberi sanksi tukang data yang tidak profesional. Dalam UU no 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin secara tegas dijelaskan si pendata dan si penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa dikenai sanksi pidana,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap Pemkab Madina mengupdate data warga penerima secara akurat. Ia yakin perangkat desa dan kelurahan pasti mengetahui warganya yang tidak layak menerima bantuan.

Dodi Martua mengimbau masyarakat yang secara ekonomi tidak berhak menerima bantuan untuk suka rela mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada yang lebih layak.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Tags: Bansosbantuan sosialPKH
ShareTweet
Next Post
Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: Statis dalam 4 Hari Terakhir

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: Statis dalam 4 Hari Terakhir

Discussion about this post

Recommended

MTQ XXIV Tingkat Madina Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya

MTQ XXIV Tingkat Madina Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya

1 tahun ago
Mantan Kades Batang Bahal Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kades Batang Bahal Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

2 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025