Tim gabungan Polres Padangsidimpuan dan BNN menggelar razia KRYD di sejumlah tempat hiburan malam demi menekan peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas kota.
Padangsidimpuan, StartNews — Tim gabungan Polres Padangsidimpuan bersama BNN Tapanuli Selatan, TNI, dan Satpol PP menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Razia itu menyasar empat lokasi utama, yakni Cafe 28 Karaoke & Bar, D’Zone Karaoke, Cafe 99 & Homestay, serta Bells Cafe. Petugas memeriksa area hiburan serta menggelar tes urine acak kepada pengunjung dan karyawan untuk menutup celah peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan medis BNN dan kepolisian menunjukkan seluruh sampel urine pengunjung serta karyawan negatif dari konsumsi obat-obatan terlarang. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba di seluruh lokasi razia.
Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjaga ruang publik tetap bersih dari narkotika.
“Pemeriksaan intensif ini membuktikan komitmen kami bersama instansi terkait dalam menjaga Kota Padangsidimpuan dari ancaman narkoba. Kami mengapresiasi para pengelola usaha yang mau bekerja sama dan mengimbau mereka untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang,” ujar AKP Juliapan Panjaitan.
Meski nihil temuan narkoba, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial A (17) di Bells Cafe. Petugas langsung menyerahkan remaja di bawah umur tersebut kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post