• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

70 Persen Calhaj Madina 2024 Belum Memenuhi Syarat Kesehatan

by Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024
0 0
0
70 Persen Calhaj Madina 2024 Belum Memenuhi Syarat Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

Panyabungan, StartNews Sebanyak 600 dari 905 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, dari jumlah itu, 70 persen di antaranya dinyatakan tidak istitha’ah saat mengikuti tahapan tes kesehatan.

Istitha’ah adalahkemampuan jamaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang mengatakan baru delapan Calhaj yang dinyatakan istitha’ah, tetapi belum bisa melakukan pelunasan ongkos haji ke bank karena masih menunggu koneksi aplikasi Dinas Kesehatan dan bank dengan pihak Kemenag.

Data yang sudah di-entry ke Dinas Kesehagan baru delapan orang yang sudah istitha’ah, kata Faisal kepada StartNews di ruangan kerjanya, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 600 Calhaj menjalani tes kesehatan melalui labolatorium, di antaranya terdiri dari riwayat annemia, hipertensi, dan diabetes melitus.

Sementara riwayat penyakit yang bisa menunda keberangkatan Calhaj, di antaranya menderita tubercolosis (TBC) dan anemia HB di bawah 8. Dua jenis riwayat penyakit ini dapat menunda keberangkatan Calhaj, karena pengobatannya membutuhkan waktu yang lama dan dapat membahayakan jamaah haji lainnya.

70 persen Calhaj yang tidak memenuhi syarat ini akan menjalani perawatan secara berkala, sehingga mereka akan kembali mengikuti tahapan tes kesehatan di rumah sakit, ungkap Faisal.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat istitha’ah guna pelunasan ongkos haji, sehingga keberangkatannya tidak terbengkalai.

Mengingat waktu yang terbatas, yakni sampai tanggal 12 Februari 2024, Dinas Kesehatan Madina dan pihak rumah sakit bergerak cepat untuk mengatasi Calhaj yang tidak istitha’ah bisa menjadi istitha’ah hingga tanggal 1 sampai 3 Februari 2024, sehingga Calhaj bisa melunasi ongkos haji.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: 2024CalhajIstitha'ahmadinaSyarat Kesehatan
ShareTweet
Next Post
116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Ada 17.793 Pemilih Pemula di Madina Sudah Tercatat di DPT

Discussion about this post

Recommended

Benarkah Kaesang dan Erina Gudono Nikah Desember 2022?

Benarkah Kaesang dan Erina Gudono Nikah Desember 2022?

3 tahun ago
Danrem dan Dandim Bertamu ke Kantor Bupati Madina

Danrem dan Dandim Bertamu ke Kantor Bupati Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025