Panyabungan, StartNews Sebanyak 324 orang warga binaan yang menganut agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada Idul Fitri tahun 2023.
Upacara pemberian remisi ini dipimpin secara langsung oleh Kalapas Panyabungan Mustafa Kamaluddin Simamora usai pelaksanaan Salat Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Remisi khusus bagi 324 tahanan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara berpariasi yakni 71 orang mendapat potongan tahanan 15 hari, 220 dipotong 1 bulan, 25 orang mendapat 1 bulan 15 hari dan 8 orang mendapat 2 bulan.
Mustafa Kamal dalam pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada seluruh jajaran dan warga binaan. Minal Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran Kemenkumham serta bagi warga binaan beragama Islam. Selamat kepada peraih remisi, semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semuanya, ucap Kalapas didampingi para pegawainya.
Mustafa juga menjelaskan remisi khusus hanya diberikan bagi warga binaan yang beragama Islam serta berkelakuan baik. Sebab, Idul Fitri merupakan hari besar Umat Islam. 324 warga binaan di Lapas Panyabungan menganut agama Islam dari total 476 jumlah tahanan, ungkapnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post